Hasan Minta Rumah Singga Pemko Tpi di Jakarta Dibenahi, Agar Bisa Melayani Masyarakat yang Berobat

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan meminta Rumah Singgah milik Pemko Tpanjungpinnag di Jakarta dibenahi agar bisa melayani masyarakat Tanjunpinang yang sedang berobat, Jumat (22/03/2024) (F-Pemko Tpi) masyaralat yang berobat

Tanjungpinang (SN) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menegaskan pentingnya keberadaan rumah singgah milik Pemerintah Kota Tanjungpinang yang ada di Jakarta. Rumah singgah bertujuan untuk membantu dan meringankan beban masyarakat Kota Tanjungpinang yang berobat dan dirujuk di Jakarta.

Setiap tahun, rumah singgah ini diprogram dan dianggarkan oleh Pemko Tanjungpinang. Namun, Hasan menekankan perlunya meninjau dan memperbaiki apa pun yang perlu diperbaiki agar rumah singgah ini layak digunakan.

“Masyarakat Tanjungpinang dapat memanfaatkan rumah singgah ini. Ini adalah program yang sangat baik dan sangat membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang mungkin dapat meringankan beban ketika mereka dirujuk untuk pengobatan di Jakarta,” ujar Hasan dalam kunjungannya ke BRIN di Jakarta pada Jumat, (22/03/2024) lalu.

Meskipun fasilitas mobil antar-jemput lengkap dengan supir telah tersedia, fasilitas rumah singgah perlu diperhatikan dan harus diperiksa setiap triwulan oleh OPD yang menangani.

“Kita perlu memperhatikan SOP penggunaannya, fasilitas tempat tidur, kasur, lemari, lampu, kebersihan, serta kebutuhan lainnya,” tegas Hasan.

Hasan juga menekankan bahwa keberadaan rumah singgah ini harus diketahui oleh masyarakat melalui RT, RW, atau lurah terkait.

“Kita tidak ingin program ini hanya berupa janji belaka. Kunci keberhasilannya adalah komitmen kepala daerah dan OPD terkait untuk membenahi dan membantu meringankan kebutuhan masyarakat ini,” tambahnya.

Oleh karena itu, Pj Wali Kota Hasan meminta OPD terkait segera mengambil langkah untuk memperbaiki rumah singgah Pemko Tanjungpinang, baik di Jakarta maupun yang ada di Batam.

“Saya meminta inspektorat untuk melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap OPD terkait. Jika tidak mampu untuk mengelola dengan baik, sebaiknya jangan dipaksakan, karena dampaknya akan membuat masyarakat kecewa. Mari kita kelola program pengelolaan rumah singgah Pemko Tanjungpinang dengan baik,” pungkasnya.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *