Gubernur Ansar Kukuhkan dan Lantik Pejabat Pendidikan Kepri dan Berikan Tunjangan

Gubernur Ansar Ahmad kukuhkan dan lantik pejabat Pendidikan Kepri dan Berikan Tunjangan di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (5/1/2024) (F?Pemprov Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengukuhkan Guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala SMAN dan SMKN serta melantik Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah, mengukuhkan Dewan Pendidikan 2024-2028, serta penandatanganan SPK pendidik dan PTK Non ASN SMAN, SMKN, dan SLBN se-Kepri Tahun 2024 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang Jumat (5/1/2024).

Acara juga disejalankan dengan penyerahan secara simbolis Tunjangan Beban Kerja Pengawas Sekolah sebesar Rp7 juta per bulan, Tunjangan Beban Kerja Kepala Sekolah Rp1,5 juta per bulan, Tunjangan Beban Kerja Wakil Kepala Sekolah Rp500 ribu per bulan, Honorarium PPKD Bendahara BOSP Rp750 ribu per bulan, Honorarium PPKD Bendahara SPP Rp750 ribu per bulan, Honorarium PPKD Pengurus Barang Rp750 ribu per bulan, kenaikan TPP ASN SMA, SMK, dan SLB Rp100 ribu per bulan, dan kenaikan gaji PTK Non ASN sebesar Rp100 ribu per bulan.

Pada kesempatan ini Ansar mengatakan bahwa acara ini merupakan bentuk apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi besar dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di Kepri. Menurutnya, SDM unggul merupakan salah satu prasyarat dalam menjamin keberlangsungan pembangunan yang lebih baik lagi.

“Di masa lalu negara besar menguasai negara lebih kecil. Namun hari ini negara yang memiliki SDM unggul lah yang mampu menguasai dunia. Maka tidak boleh pandang sebelah mata terhadap pendidikan,” ujarnya.

Ansar juga menekankan pentingnya peran serta semua aspek di dalam pendidikan, yaitu pemerintah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan baik ASN maupun Non ASN, serta masyarakat yang salah satunya diwakili oleh Dewan Pendidikan. Ia mengucapkan selamat kepada Dewan Pendidikan yang baru dikukuhkan dan berharap mereka dapat melaksanakan fungsinya sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Oleh karena itu, jika Dewan Pendidikan benar-benar melaksanakan fungsinya, maka akan memiliki arti penting memajukan dunia pendidikan. Selamat bekerja, nanti kita akan berdiskusi bersama untuk menjadi mentor-mentor masyarakat memajukan dunia pendidikan,” ujarnya.

Selanjutnya, Gubernur mengucapkan selamat kepada Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah yang baru saja dilantik. Ia berharap pengawas sekolah dapat lebih aktif dalam tugasnya dan bekerja sama dengan dewan sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kepri dari waktu ke waktu.

Ansar juga mengucapkan selamat kepada guru-guru yang mendapat penugasan sebagai kepala sekolah. Ia mengatakan bahwa mutasi merupakan hal yang biasa dan menandakan dinamisme dalam organisasi. Ia berharap dengan mutasi yang dilakukan ada penyegaran baik dari sisi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, maupun para guru di masing-masing sekolah.

Gubernur Ansar juga berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan pendidikan di Kepri seperti program-program strategisnya berupa bantuan transportasi siswa, bantuan SPP untuk siswa kurang mampu di 93 sekolah, beasiswa D3 dan S1 melalui aplikasi, membangun 77 Tower BTS di wilayah 3T, serta memudahkan pengurusan kenaikan pangkat guru secara digital.

“Untuk itu kita menghadirkan kebijakan melalui alokasi anggaran pendidikan sebesar 21% dan melampaui batasan mandat undang-undang nomor 23 tahun 2014 sebesar 20% dari jumlah APBD,” pungkasnya. (***)

Sumber : Pemprov Kepri
Editor : Sutana

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *