Mengaku Dianiaya Petugas Bea Cukai, Sopir Lori di Bintan Lapor Polisi
Tanjungpinang (SN) – Seorang warga Bintan, Kepulauan Riau, melapor ke polisi setelah mengaku dianiaya empat orang oknum petugas Kantor Bea dan Cukai Kota Tanjungpinang. Korban inisial IS merupakan sopir lori mengalami penganiayaan pada Selasa, (22/11/2022) lalu.
“Korban sudah diperiksa guna dimintai keterangan,” ujar Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Misyamsu Alson, Rabu (30/11/2022).
Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan itu terjadi saat dirinya membawa lori dari Tanjung Uban menuju Kijang. Saat melintas di Jalan Pulau Ladi, Jembatan Dua Lintas Barat, ada sebuah mobil menyalip lalu menghentikan lorinya.
Didalam mobil tersebut ada empat petugas Bea dan Cukai yang turun dari mobil lalu memukulnya tanpa alasan yang jelas.
“Dia dipukul dan sempat dibawa ke kantor Bea Cukai Tanjungpinang. Namun karena merasa dianiaya korban melapor ke Polres Bintan. Saat ini laporannya sudah kita proses,” terang Alson.
Sementara terkait hal ini kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang belum memberikan keterangan atas laporan terhadap anggotanya tersebut. (Ma)