Terbongkar! Bisnis Prostitusi Pasangan Suami Istri di Tanjungpinang Beromzet Ratusan Juta

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M Darma Ardiyaniki memberikan keterangan pers pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umum di Tanjungpinang, Senin (24/06/2024). (F-Sahrul)

Tanjungpinang (SN) – Kepolisian Poresta Tanjungpinang berhasil mengungkap sindikat prostitusi yang dijalankan pasangan suami istri J (32) dan T (32) di kawasan Kilometer 15, Tanjungpinang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan bukti bahwa pasangan ini menjalankan bisnis esek-esek selama empat tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M Darma Ardiyaniki mengungkapkan, bahwa pasangan ini mendapatkan keuntungan dari bisnis tersebut, dan menjadi modal untuk terus merekrut perempuan dan dijadikan sebagai pekerja sek komersial (PSK).

“Terakhir keduanya merekrut tidak kurang dari 12 wanita, termasuk empat anak di bawah umur, untuk bekerja di cafe miliknya,” ungkap Kasat Reskrim di Tanjungpinang, Senin (24/06/2024).

Dari hasil pengembangan kasus ini uangkap Kasatreskrim, diketahui bahwa setiap bulannya pasangan ini meraup keuntungan yang luar biasa besar, dan menjadikannya bisnis yang sangat menggiurkan dalam skala lokal.

Menurutnya, pelaku juga aktif merekrut wanita dari berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Banten, dan Lampung, dengan biaya keberangkatan ditanggung sepenuhnya oleh tersangka.

“Kami berhasil menyelamatkan 12 korban, termasuk empat anak di bawah umur, yang telah direkrut untuk bekerja di cafe tersebut. Mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing setelah proses pengamanan selesai,” jelas Darma.

Baca juga : Faktor Ekonomi Menyebabkan Empat Wanita Muda Terjerumus ke Dunia Prostitusi di Tanjungpinang

Pasangan suami istri ini saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut atas perannya dalam sindikat prostitusi ini. Polisi telah menyerahkan kasus ini kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tanjungpinang untuk langkah-langkah lebih lanjut.

Kepolisian Tanjungpinang mengungkap kasus ini setelah melakukan razia bersama Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur, dan menangkap dua pelaku utama dan menyelamatkan para korban dari situasi yang tidak manusiawi.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *