Gubernur Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Provinsi Kepri T.A 2023

Tanjungpinang (SN) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan
Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, Senin (7/11/2022).

Tahun  Anggaran 2023, Gubernur Ansar menyebutkan dalam pidatonya bahwa APBD Provinsi  Kepri sebesar Rp 4.111.156.203.263,-. Jika dibandingkan dengan anggaran  APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 3.870.323.080.509,- maka terdapat peningkatan APBD sebesar Rp630.833.122.754,- atau naik 15,34 persen.

Adapun plafon anggaran untuk masing-masing kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan di APBD Kepri Tahun Anggaran 2023, disebutkan jika  Pendapatan Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.995.495.041.708,-.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,80 persen dibandingkan dengan target APBD Murni Tahun 2022 atau meningkat Rp515.171.961.199,- jika dibandingkan target pendapatan daerah pada APBD Tahun 2022 sebesar Rp 3.480.323.080.509,-.

Sedangkan untuk Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp4.111.156.203.263,-, jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3.870.323.080.509,- maka terdapat peningkatan sebesar Rp 630.833.122.754,- atau naik 15,34 persen.

“Peningkatan sebesar 15,34 persen pendapatan dan belanja daerah ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Ansar.

Dalam mengejar pembangunan di Kepri pada tahun 2023, Gubernur  mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri akan memprioritaskan tiga hal yaitu Optimalisasi potensi perekonomian daerah, Pembangunan Infrastruktur Wilayah, dan Pembangunan Manusia yang Berkualitas dan Berbudaya.

Dengan tema yang akan diusung dalam pembangunan Tahun 2023 yaitu: “Peningkatan Ekonomi Melalui Optimalisasi Potensi Daerah dan Pembangunan Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Menjunjung Nilai-Nilai Budaya Melayu dan Nasional”.

“Ketiga prioritas pembangunan daerah tersebut dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan berbagai program dan kegiatan yang diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk pencapaian sasaran dari masing-masing prioritas pembangunan,” ujar Ansar.

Dalam pelaksanaan prioritas tersebut, Pemprov Kepri telah menganggarkan belanja yang diamanatkan peraturan perundang-undangan atau yang lazim disebut Mandatory Spending, yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.

Beberapa Mandatory Spending yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri adalah anggaran pendidikan yang dianggarkan minimal 20 persen, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kepri telah menganggarkan sebesar Rp 983 Miliar atau sebesar 23,92 persen, anggaran kesehatan yang dianggarkan minimal 10 persen, dimana Pemerintah Provinsi Kepri telah menganggarkan sebesar Rp 497 miliar atau sebesar 16,96 persen, anggaran pengawasan yang dianggarkan minimal 0,9 persen, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp36 miliar atau 0,90 persen.

Selanjutnya belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah minimal 40 persen, dimana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp 1,062 triliun atau sebesar 30,52 persen; dan anggaran Belanja Pendidikan dan Pelatihan Bagi ASN dalam Rangka Pengembangan Kompetensi Penyelenggara Pemerintah Daerah yang wajib dianggarkan minimal 0,34 persen,  Pemerintah Provinsi Kepri telah menganggarkan sebesar Rp16,89 miliar atau 0,41 persen.

Selain anggaran yang diamanatkan undang-undang, Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 juga mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, diantaranya berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo atas pinjaman daerah Provinsi Kepulauan Riau dari Pemerintah Pusat kepada PT. SMI.

“Kami berkeyakinan bahwa dengan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat bekerja lebih baik dan efektif untuk mencapai kemajuan bersama,” pungkas Ansar. (SN)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *