Gubernur Ansar Akan Perhatikan Kesejahteraan 2.953 PTK Non ASN
Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri resmi memperpanjang kontrak guru pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non ASN tingkat SMAN, SMKN dan SLB Negeri se-Provinsi Kepri.
Ada sebanyak 2.953 orang PTK non ASN diperpanjang kontraknya melalui APBD Provinsi Kepri tahun 2022. Penandatanganan kontrak surat perjanjian kerja akan dilakukan di masing-masing kabupaten dan kota sampai tanggal 9 Maret 2022.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan pengarahan kepada tenaga pendidik dan mengatakan, bahwa prioritas kemajuan pendidikan di Provinsi Kepri merupakan salah satu pokok utama yang menjadi perhatiannya. Terutama terkait dengan kesejahteraan para guru pendidik dan tenaga kependidikan.
“Sektor pendidikan di Kepulauan Riau selalu menjadi perhatian utama saya, sebab pendidikan adalah hak dasar masyarakat yang butuh kerjasama dari kita semua untuk memajukan pendidikan di Kepri,” kata Ansar usai penandatanganan Surat Perjanjian Kerja bagi PTK non ASN di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Senin (21/2/2022).
Gubernur mengungkapkan jika sepertiga dari total APBD Provinsi Kepri tahun 2022 telah dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Kepri sebagai dukungan bagi dunia pendidikan. Untuk itu dirinya berjanji akan terus mencari peluang penambahan APBD agar kedepannya kesejahteraan tenaga kependidikan dapat ditingkatkan.
“Meskipun saat ini intensif yang bisa kita berikan masih terbatas, tetapi yakinlah kita akan selalu berusaha untuk mencari jalan agar kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan dapat kita jamin,” ujarnya.
Ansar juga memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri untuk memetakan secara seksama alokasi guru di seluruh Provinsi Kepri. Gubernur menginginkan ketersediaan guru di setiap sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Menurutnya, guru merupakan kunci utama dalam mencapai kemajuan pendidikan di Provinsi Kepri. Ada dua hal yang sangat ditekankan dirinya kepada para guru, yaitu transfer of knowledge dan cange of behavior untuk membentuk karakter anak didik agar menjadi manusia yang unggul dan berdaya saing serta berkepribadian baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengajukan usulan perekrutan guru P3K sebanyak 1.797 orang. Namun yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 867 orang.
“Karena itu kita memandang masih perlu dilakukan perpanjangan kontrak untuk guru-guru pendidik non ASN untuk menutupi kekurangan terutama di pulau-pulau,” kata Andi Agung. (Na)