Kejati Dan Dinas PUPR Kepri Teken Fakta Integritas PPS

Tanjungpinang (SN) – Upaya  meminimalisir terjadinya ganguan dan kendala dalam pekerjaan pembangunan fisik yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri 2022, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan menandatangani fakta integritas pengamanan pembangunan sterategis (PPS).

“Penandatanganan fakta integritas ini, sebagai bentuk koordinasi dalam upaya melakukan  pencegahan dan penanggulangan apabila timbul masalah di lapangan terhadap proyek sterategis Pemprov Kepri,” kata Asintel Kejati Kepri Lambok M.J Sidabutar di Aula Kejati Kepri di Tanjungpinang, Rabu (13/7/2022).

Upaya lainnya lanjutnya yang dapat dilakukan yakni dengan melakukan inventarisasi pembangunan dengan melakukan pemetaan, analisis masalah dengan tujuan untuk pencegahan, penangkalan dan penanggulangan baik didalam pemerintahan atau pada kegiatan aktivitas pembangunan itu sendiri.

“Ini bentuk deteksi dini dalam mengantisipasi ancaman dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek strategis, sehingga tidak akan timbul masalah dan akan dikerjakan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Penandatanganan fakta integritas anatara Kejati Kepri Dinas PUPR dan Pertanahan terkiat PPS 2022 (f/suta)

Sementara itu Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan Kepri Abu Bakar mengatakan, dalam hal pengamanan dan pendampingan yang dilakukan Kejati Kepri selama ini sudah berjalan dengan baik dan sangat membantu pihaknya dalam bekerja.

“Dengan adanya pendampingan dan pengawasan, kami dalam melaksanakan kegiatan dapat bekerja dengan baik,” kata Abu.

Abu juga menyebutkan, dampak dari pengawasan dan pendampingan jnj dapat dirasakan langsung seperti pembangunan play over Ramayana yang sebelumnya mengalamai deviasai atau minus dari jadwal, namun setelah dilakukan pengawasan ada peningkatan dan  pekerjaan berjalan sesuai jadwal.

“Dengan adanya pengawasan dan pendampingan dari Kejati kami dapat bekerja dengan tenang dan baik, walau memang masih ada sejumlah kendala, namun sangat jauh berkurang bila dibandingkan sebelumnya,” tuturnya.

Penandatangan fakta integritas PPS ini dilakukan oleh pihak Kejati Kepri, Dinas PUPR dan Pertanahan, pihak Konsultan dan dengan pihak Penyedia Jasa.

Adapun proyek pembangunan sterategis Pemprov Kepri tersebut yakni, Revitalisasi kawasan Masjid Sultan Riau Lingga, Pembangunan Gedung LAM Kepri, Penataan Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat, Pembangunan Rumah Singgah/Kantor Penghubung di Jakarta, Penataan Kawasan Kota Lama Tanjungpinang.

Selain itu, Pembangunan Gedung dan Etalase Dekranasda Kepri, Pembangunan Pendestarian dan Penataan Jalan Bandara RHF Tanjungpinang, Pembangunan Jalan Lingkar Pesisir Tanjungpinang (Lanjutan), Pembangunan Play Over Jalan Basuki Rahmat – Dompak, Tanjungpinang, Peningkatan Jalan Coastal Area Kabupaten Karimun (Lanjutan), dan Pembangunan Jembatan Desa Marok Tua Kabupaten Lingga. (SN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *