Tak Pengaruh Temuan BPK, Ansar Pertahankan Stafsus Gubernur

Tanjungpinang (SN) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyebut tidak akan mengganti posisi orang-orang yang menjabat sebagai staf khusus (stafsus) Gubernur, walau nantinya akan diubah namnaya menjadi tim ahli Gubernur.

Hal itu disampaikan Ansar Ahmad menanggapi terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam LHP APBD Kepri tahun 2021 atas penggajian stafsus Gubernur yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan berimbas dengan belum diterimanya gaji stafsus dari Januari hingga Juli 2022.

“Tidak (diganti), tapi nanti kita lihat dulu ya,” katanya, usai membuka kegiatan sosialisasi perlindungan hukum bagi koperasi dan UMKM di Trans Studio Graden, Tanjungpinang, belum lama ini.

Ia juga menegaskan, setelah nantinya para stafsus tersebut resmi menjadi tim khusus Gubernur, maka, diharapkan para tim khusus tersebut dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Yang penting mereka harus bekerja dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI terkait penggajian dtaf khusus (Stafsus) Gubernur Kepri yang dinilai tidak sesuai aturan mengakibatkan enam bulan stafsus belum menerima gajinya.

Dan hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Adi Prihantara. Dengan hal tersebut, ia menyebutkan bahwa susunan stafsus sudah dibenahi sesuai dengan tataran dan ketentuannya, dimana nama staf khusus gubernur diganti menjadi tim khusus gubernur.

“Tim khusus ini tim yang bertugas untuk mengevaluasi capaian kinerja RPJM Kepri. Jadi tim bukan staf,” katanya di Tanjungpinang.

Perubaham nama ini tegas Adi untuk perbaikan pola kerja dan cara kerjanya, termasuk kewajiban dan tanggung jawabnya, semua telah diubah.

Ia juga menyebutkan hingga saat ini jumlah tim khusus gubernur masih tetap sama seperti dulu 18 orang, belum ada penambahan.

“Masih tetap apa adanya, namun ada pengurangan karena ada yang meninggal dunia,” ujarnya.

Saat disinggung berapa besaran gaji yang diterima timsus gubernur tiap bulannya apakah mencapai Rp 10 juta?. Adi menjawab. “Untuk gaji timsus kurang lebih lah, kita belum tau persis ukuran berikutnya berapa yang semestinya diterima,” jelasnya (SN)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *