Ini Alasan Mudik Lebaran Harus Vaksin Booster

Tanjungpinang (SN) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kepri, Muhamad Bisri mengatakan, Pemerintah Pusat memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, tapi dengan sejumlah syarat yang harus dilakukan.

“Saat ini, aturan tentang pelaksanaan mudik lebaran, sedang dibahas dan digodok oleh pemerintah pusat,” kata Bisri, Rabu (24/3/2022) kemarin.

Dijelaskannya, adapun salah satu syarat bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran yakni telah mengantongi sertifikat vaksin dosis 3 atau booster.

“Karena itu kita mendorong kepada masyarakat yang mau mudik tahun ini, untuk melakukan vaksinasi booster, mumpung masih ada kesempatan,” ujarnya.

Bisri menambahkan, alasan pemerintah yang menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat untuk mudik, tak lain adalah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Sehingga lanjutnya, dengan langkah  tersebut, kasus Covid-19 tidak kembali mengalami peningkatan pada saat pelaksanaan mudik nantinya.

“Tapi kalau pas mau mudik belum booster, konsekuensinya ya harus antigen. Itu hanya untuk antisipasi. Tapi kita dorong supaya masyarakat bisa segera melakukan vaksin booster,” tuturnya.

Bisri juga mengatakan, saat ini stok vaksin untuk vaksinasi booster di Kepri masih tersedia cukup banyak. Stok vaksin untuk vaksinasi Covid-19 di Kepri sendiri ada sebanyak 16.600 vial.

Sehingga, Pemprov Kepri menjamin masyarakat tidak akan kesulitan untuk mendapatkan vaksin booster tersebut.

“Silahkan datang ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin booster,” ujarnya. (Su)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *