WFH ASN di Batam Belum Berlaku, Ini Penjelasan Resmi Pemko

Pemko Batam belum menerapkan WFH bukan karena penolakan, melainkan masih dalam tahap kajian mendalam. (F-Net)

Batam (SN) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya angkat bicara terkait kabar yang menyebut mereka menentang kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Klarifikasi ini sekaligus meluruskan persepsi yang beredar di publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa hingga saat ini Pemko Batam belum menerapkan WFH bukan karena penolakan, melainkan masih dalam tahap kajian mendalam.

“Perlu kami luruskan, Pemko Batam tidak menolak kebijakan WFH. Saat ini kami masih melakukan penghitungan secara komprehensif, terutama terkait besaran efisiensi yang bisa dicapai,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Menurut Rudi, pemerintah daerah belum memiliki angka pasti mengenai potensi penghematan anggaran jika sistem kerja dari rumah diberlakukan. Kajian yang dilakukan tidak hanya menyentuh aspek efisiensi, tetapi juga mempertimbangkan berbagai sisi teknis pelaksanaan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengaturan hari pelaksanaan WFH agar tidak menimbulkan celah penyalahgunaan. Misalnya, jika diterapkan pada hari Jumat, dikhawatirkan bisa memunculkan potensi “libur panjang” bagi sebagian pegawai.

“Kami mencermati kemungkinan adanya penambahan hari libur bagi pegawai tertentu. Ini yang sedang kami kaji agar kebijakan tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga kini proses penghitungan efisiensi masih berjalan dan belum menghasilkan angka final yang bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan. Karena itu, Pemko Batam memilih berhati-hati sebelum menetapkan kebijakan.

Rudi juga membuka kemungkinan bahwa jika WFH nantinya diterapkan, hari pelaksanaannya tidak harus pada Jumat. Penentuan jadwal akan disesuaikan dengan hasil kajian agar tetap efektif dan tidak mengganggu kinerja pelayanan publik.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus memiliki indikator yang jelas dan terukur, terutama dalam hal efisiensi anggaran. Secara logis, WFH dinilai berpotensi menekan biaya operasional, seperti pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) akibat menurunnya mobilitas pegawai, serta penghematan listrik di perkantoran.

Namun demikian, semua potensi tersebut tidak bisa hanya berdasarkan asumsi. Pemko Batam membutuhkan data konkret dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Hingga saat ini, laporan dari OPD masih dalam proses penyusunan dan belum seluruhnya disampaikan kepada pimpinan daerah,” tegas Rudi. (***)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *