Example 728x250
Berita KepriEKONOMIHUKRIMTanjungpinang

Tarif Tak Kunjung Naik, Driver Ojol Batam Geruduk Kantor Gubernur Kepri

8
×

Tarif Tak Kunjung Naik, Driver Ojol Batam Geruduk Kantor Gubernur Kepri

Sebarkan artikel ini
Ratusan driver transportasi online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Kota Batam (ADOB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kepri Dompak, Tanjungpinang, Rabu (20/5/2026). (F-Untuk Sketsa))

Tanjungpinang (SN) – Ratusan driver transportasi online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Kota Batam (ADOB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (20/5/2026). Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan aplikator segera menjalankan aturan tarif resmi yang dinilai selama ini diabaikan.

Dalam aksi tersebut, para pengemudi ojek online (ojol) mendesak penerapan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1003 Tahun 2023 tentang penyesuaian tarif transportasi online. Menurut mereka, hingga kini tarif yang diterima driver masih jauh di bawah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Tak hanya soal tarif, massa aksi juga menuntut perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi driver ojol serta penyesuaian tarif parkir di kawasan pelabuhan yang dinilai memberatkan pengemudi.

Dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, para driver meminta Gubernur Kepri Ansar Ahmad bertindak tegas terhadap aplikator yang dianggap belum mematuhi aturan tarif sesuai SK Gubernur maupun Peraturan Menteri Perhubungan.

Perwakilan ADOB, Djafri Rajab, mengatakan selama dua tahun terakhir aplikator transportasi online di Kepulauan Riau belum menjalankan tarif resmi sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah.

“Aplikator juga tidak taat aturan Menteri. Yang kami soroti adalah kami ingin menyelamatkan semuanya,” ujar Djafri di sela aksi.

Ia menegaskan, kondisi tersebut membuat para driver semakin tertekan karena penghasilan yang diterima tidak sebanding dengan biaya operasional di lapangan.

“Tarif yang diterima driver saat ini sangat jauh dan merugikan,” tegasnya.

Selain menuntut penyesuaian tarif, para driver juga meminta Pemerintah Provinsi Kepri segera menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online sebelum aturan tersebut berlaku penuh pada Juni mendatang.

Massa aksi turut meminta Gubernur Kepri menjadwalkan pertemuan resmi dengan komunitas ojol di Batam guna membahas solusi terkait persoalan tarif dan perlindungan kerja bagi pengemudi transportasi online.

ADOB bahkan memperingatkan akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

“Jika tidak, kami akan turun melakukan aksi dan melumpuhkan Kota Batam,” kata Djafri. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *