Tanjungpinang (SN) – Polresta Tanjungpinang menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) bagi seluruh personel di Lapangan Bhayangkara, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri.
Operasi dipimpin oleh Ps. Kasipropam Polresta Tanjungpinang, Iptu M. Bangun, dengan melibatkan Pejabat Utama (PJU), personel Propam, serta staf terkait. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri serta Surat Perintah Kapolresta Tanjungpinang Nomor: Sprin/509/IV/HUK 6.6/2026 tertanggal 1 April 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah aspek menjadi fokus utama, mulai dari sikap tampang, penggunaan seragam dinas (gampol), kelengkapan administrasi pribadi, hingga tes urine secara acak guna mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Hari ini kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik dari sisi penampilan, kelengkapan administrasi, hingga tes urine secara acak,” jelas Iptu M. Bangun.
Hasilnya, masih ditemukan pelanggaran ringan pada aspek sikap tampang. Dua personel kedapatan tidak memenuhi standar kerapian rambut dan langsung diberikan tindakan disiplin di tempat. Meski demikian, untuk penggunaan seragam dinas, seluruh personel dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya pelanggaran.
Pada sisi administrasi, lima personel tercatat belum melengkapi dokumen pribadi sebagaimana yang dipersyaratkan. Sementara itu, hasil tes urine terhadap 10 personel yang dipilih secara acak menunjukkan hasil negatif, tanpa indikasi penyalahgunaan narkotika.
“Dari pemeriksaan urine, seluruhnya dinyatakan negatif. Ini menunjukkan komitmen personel dalam menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Iptu M. Bangun menambahkan, Ops Gaktibplin akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah pembinaan internal. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin disiplin, tertib dalam administrasi, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. (***)

