Patroli Malam Polresta Barelang Sikat Balap Liar, 27 Motor Berknalpot Brong Ditindak

Batam (SN) – Polresta Barelang kembali menunjukkan respons cepat terhadap keluhan masyarakat dengan menggelar patroli gabungan bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Polsek Sekupang, Minggu malam (19/4/2026).

Kegiatan ini difokuskan untuk menekan aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (non-SNI) yang kerap meresahkan warga.

Patroli diawali dengan apel kesiapan personel, dilanjutkan dengan penyisiran wilayah secara mobile menggunakan metode hunting system. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons langsung terhadap laporan masyarakat terkait kebisingan dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

Hasilnya, petugas berhasil menindak 27 unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya konkret dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, dengan pelaksanaan di lapangan dipimpin oleh Kanit Turjagwali Ipda Tino Desmawanto.

Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga mengoptimalkan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile serta memberikan edukasi langsung kepada para pengendara, khususnya pengguna knalpot brong. Masyarakat diimbau untuk segera mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi serta melengkapi dokumen kendaraan sesuai aturan yang berlaku.

Kompol Afiditya Arief Wibowo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan kombinasi langkah preventif dan represif guna menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

“Kami berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang meresahkan masyarakat, terutama balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Namun di sisi lain, edukasi tetap kami kedepankan agar kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul efek jera bagi para pelanggar sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam berkendara. Dengan begitu, potensi kecelakaan di jalan raya dapat ditekan. (***)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *