Example 728x250
BatamBerita KepriHUKRIM

Polresta Barelang Bongkar Penyelewengan Pertalite di Batam, Dua Pelaku Raup Untung dari BBM Subsidi

1
×

Polresta Barelang Bongkar Penyelewengan Pertalite di Batam, Dua Pelaku Raup Untung dari BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polresta Barelang berhasil membongkar praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite di Kota Batam. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (6/5/2026). (F-Ist)

Batam (SN) – Satreskrim Polresta Barelang berhasil membongkar praktik dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di Kota Batam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial AA (48) dan AS (36) yang diduga terlibat dalam distribusi ilegal BBM bersubsidi.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (6/5/2026), yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, didampingi Kasihumas AKP Budi Santosa dan Kanit V Tipidter Satreskrim Iptu M. Alvin Royantara.

Iptu M. Alvin Royantara menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBU Tanjung Riau. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan pembelian Pertalite subsidi untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal.

Baca Juga : Pemprov Kepri Perkuat Benteng Siber, Siaga Hadapi Ancaman Serangan Digital

Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit 5 Tipidter Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar SPBU.

“Petugas mendapati sebuah mobil pick up Suzuki Carry mengisi Pertalite menggunakan sejumlah jerigen yang berada di bak kendaraan. Setelah pengisian selesai, jerigen ditutup terpal dan kendaraan langsung meninggalkan lokasi,” ujar Alvin.

Petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga ke kawasan Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma, Kecamatan Batu Ampar. Di lokasi itu, tersangka AA diketahui menurunkan 20 jerigen berisi Pertalite di sebuah rumah.

Tak berhenti di situ, AA kembali melanjutkan perjalanan menuju sebuah bengkel di kawasan Simpang Puskesmas Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja. Di tempat tersebut, enam jerigen Pertalite lainnya diserahkan kepada tersangka AS.

Baca Juga : Penggerebekan Besar di Baloi: Imigrasi Amankan Ratusan WNA dari Berbagai Negara

Mengetahui adanya dugaan distribusi ilegal BBM subsidi, polisi langsung bergerak melakukan penindakan dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AA diketahui memperoleh surat rekomendasi kuota BBM subsidi melalui perantara dengan biaya sekitar Rp4 juta. Surat tersebut digunakan untuk mendapatkan jatah Pertalite hingga 25 ton per bulan.

Namun, BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru dijual kembali demi keuntungan pribadi. AA disebut menjual Pertalite kepada AS dan pihak lain dengan keuntungan sekitar Rp1.000 per liter. Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun.

Sementara itu, tersangka AS membeli Pertalite dari AA untuk dijual kembali kepada masyarakat melalui pertamini dengan harga Rp12 ribu per liter.

“Praktik ini sangat merugikan negara karena subsidi BBM tidak tepat sasaran dan menyebabkan berkurangnya pasokan BBM di SPBU bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Alvin.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pick up Suzuki Carry BP 8954 EO, 26 jerigen berisi sekitar 815 liter Pertalite, serta satu rangkap surat rekomendasi pengangkutan BBM dari Dinas Perhubungan Kota Batam.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 20 Huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Batam.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *