Bintan (SN) – Satresnarkoba Polres Bintan terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan generasi muda melalui edukasi dan sosialisasi.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN) yang digelar Bakesbangpol Kabupaten Bintan di Aula SMA Negeri 1 Bintan Utara, Kamis (8/10/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Onny Chandra hadir sebagai narasumber dan memberikan pemahaman kepada para pelajar terkait bahaya narkotika, aspek hukum, hingga dampaknya terhadap kesehatan dan masa depan.
“Generasi muda harus memahami bahaya narkotika dan memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujar Onny.
Dalam sosialisasi tersebut, pelajar juga dikenalkan dengan jenis dan golongan narkotika, modus peredaran gelap, ketentuan hukum, serta langkah kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Selain itu, dijelaskan pula mengenai rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.
Onny menegaskan, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan upaya pencegahan dan keterlibatan masyarakat, khususnya lingkungan sekolah dan keluarga.
“Pencegahan harus dilakukan bersama. Sekolah, keluarga, pemerintah dan kepolisian memiliki peran penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” katanya. (***)












