Example 728x250
BatamBerita KepriPOLITIK

Pendapatan APBD Batam 2026 Naik Jadi Rp4,255 Triliun, Belanja Diusulkan Tembus Rp4,508 Triliun

6
×

Pendapatan APBD Batam 2026 Naik Jadi Rp4,255 Triliun, Belanja Diusulkan Tembus Rp4,508 Triliun

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin menerima Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan PPAS TA 2026 menjadi Rp4,255 triliun atau naik sekitar Rp71,1 miliar dari Walikota Batam, Amsakar Achmad dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (3/8/2026). (F-DPRD Batam)

Batam (SN) – Pemerintah Kota Batam mengusulkan perubahan target pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp4,255 triliun atau naik sekitar Rp71,1 miliar dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp4,184 triliun.

Usulan tersebut disampaikan Walikota Batam, Amsakar Achmad dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (3/8/2026), saat memberikan penjelasan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.

Amsakar mengatakan perubahan KUA dan PPAS dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak lagi sesuai dengan asumsi awal dalam penyusunan APBD.

“Pemerintah Kota Batam melakukan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dengan mempedomani Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026,” kata Amsakar.

BACA JUGA : Pendapatan APBD Batam 2026 Naik Jadi Rp4,255 Triliun, Belanja Diusulkan Tembus Rp4,508 Triliun

Menurutnya, kenaikan pendapatan daerah terutama ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan naik dari Rp2,581 triliun menjadi Rp2,706 triliun atau meningkat 4,82 persen.

Peningkatan PAD tersebut berasal dari optimalisasi penerimaan pajak daerah, di antaranya penambahan titik reklame videotron, potensi pencairan piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penambahan objek pajak baru, serta penyesuaian target Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Di sisi lain, pendapatan transfer diproyeksikan turun dari Rp1,602 triliun menjadi Rp1,548 triliun akibat penyesuaian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan transfer antardaerah.

Pada sektor belanja, Pemko Batam mengusulkan kenaikan dari Rp4,299 triliun menjadi Rp4,508 triliun atau bertambah sekitar Rp208,08 miliar. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung tema pembangunan Kota Batam tahun 2026, yakni Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Investasi.

BACA JUGA : Inflasi Karimun Terendah di Kepri, Pemkab Klaim Keberhasilan Kendalikan Harga Pangan

“Rencana belanja pada Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan untuk melaksanakan program yang tertuang dalam Perubahan RKPD Tahun 2026,” ujar Amsakar.

Belanja tersebut diarahkan untuk memperkuat sektor unggulan, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, mendorong reformasi birokrasi, serta memperkuat ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana.

Selain itu, belanja modal juga mengalami peningkatan menjadi Rp905,55 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan sarana pendidikan, pengadaan bus sekolah, fasilitas kesehatan, penanganan banjir, penerangan jalan umum, pengelolaan sampah, utilitas perumahan, hingga pembangunan marka jalan.

Dalam kesempatan itu, Amsakar juga memaparkan asumsi makro ekonomi yang menjadi dasar penyusunan perubahan APBD. Pertumbuhan ekonomi Batam pada 2026 ditargetkan berada di kisaran 6,4 hingga 7,4 persen dengan inflasi diproyeksikan tetap terkendali pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen.

Usai penyampaian penjelasan pemerintah daerah, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menyatakan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Selanjutnya, Perubahan KUA/PPAS ini akan dibahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemko Batam,” kata Kamaluddin sebelum menutup rapat paripurna. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *