Batam (SN) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah terus mematangkan substansi regulasi tersebut. Salah satunya melalui rapat dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, ini dihadiri sejumlah anggota Pansus dan menjadi forum penting untuk menjaring berbagai masukan dari para pemangku kepentingan. Masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda agar mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks di Kota Batam.
Dalam pengantarnya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah telah menjadi isu mendesak yang membutuhkan penanganan menyeluruh. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak cukup hanya berfokus pada aspek hulu, seperti pengumpulan dan pengangkutan dari rumah tangga, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang lebih adaptif dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Rudi mengakui bahwa persoalan sampah bukanlah masalah yang mudah diselesaikan. Namun, dengan kolaborasi dan komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, ia optimistis berbagai tantangan tersebut dapat diatasi.
“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Kota yang bersih dan tertata diyakini akan semakin menarik bagi wisatawan maupun investor.
“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya. (***)













