Menanti Ketetapan Awal Ramadan 2026, Kemenag Gelar Sidang Isbat Nasional

Kemenag menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 H/2026 M pada Selasa (17/2/2026) di Hotel Borobudur Jakarta. (F-Kemenag RI)

Jakarta (SN) – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 H/2026 M pada Selasa (17/2/2026) di Hotel Borobudur Jakarta. Momen yang selalu dinanti umat Islam ini menjadi penentu resmi dimulainya bulan suci Ramadan di Indonesia.

Sidang Isbat merupakan forum yang diselenggarakan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sejak 1950-an, forum ini menjadi ruang musyawarah nasional yang mempertemukan pemerintah dan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Di sinilah laporan hisab (perhitungan astronomi) dan hasil rukyat (pemantauan hilal) dari berbagai titik di seluruh Indonesia diverifikasi bersama sebelum keputusan diambil.

Rangkaian kegiatan diawali dengan seminar posisi hilal pada pukul 16.30 WIB yang menghadirkan para pakar astronomi dan ahli falak. Selanjutnya, Sidang Isbat digelar secara tertutup pada pukul 18.30 WIB. Hasilnya kemudian diumumkan kepada publik melalui konferensi pers sekitar pukul 19.05 WIB.

Sejumlah tokoh dan perwakilan lembaga turut hadir, antara lain Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ahli dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Hadir pula akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), perwakilan planetarium, Tim Hisab Rukyat Kemenag, pakar falak dari berbagai ormas Islam, hingga pimpinan pondok pesantren. Kehadiran lintas unsur ini menegaskan bahwa penetapan awal Ramadan dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa Sidang Isbat adalah wujud sinergi antara pemerintah, ulama, dan ilmuwan.

“Sidang Isbat adalah forum bersama untuk memverifikasi data hisab dan hasil rukyat sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan. Keputusan yang diambil harus memiliki dasar ilmiah sekaligus sesuai dengan ketentuan syariat,” ujarnya.

Ia juga menekankan komitmen Kemenag dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Seluruh data dikaji dan diverifikasi bersama agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang kuat dan menenangkan bagi umat Islam di Indonesia.

Masyarakat dapat mengikuti rangkaian kegiatan dan pengumuman hasil Sidang Isbat melalui kanal digital Bimas Islam di YouTube, Instagram @bimasislam, serta TikTok @bimas_islam. Pengumuman resmi juga disiarkan melalui kanal YouTube Kemenag RI.

Melalui pelaksanaan Sidang Isbat ini, Kemenag berharap umat Islam di seluruh Tanah Air dapat menyambut dan memulai Ramadan secara serentak dengan kesiapan, kekhusyukan, dan semangat kebersamaan yang semakin erat. (***)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *