KPK Soroti Tata Kelola Batam, Pencegahan Korupsi Jadi Fokus Utama

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, bersama timnya hadir dalam Rakor Pencegahan Korupsi yang digelar Pemko Batam, Selasa (7/4/2026). KPK hadir sebagai mitra, tetapi juga menjadi penentu arah penguatan integritas birokrasi di daerah strategis tersebut. (F-Diskominfo Btm)

Batam (SN) – Sorotan utama kini tertuju pada peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawal tata kelola Pemerintah Kota Batam. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar di Kantor Walikota Batam, Selasa (7/4/2026), KPK tidak hanya hadir sebagai mitra, tetapi juga menjadi penentu arah penguatan integritas birokrasi di daerah strategis tersebut.

Rakor ini dipimpin Walikota Batam, Amsakar Achmad, dan menghadirkan langsung Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, bersama timnya. Kehadiran KPK menegaskan bahwa Batam kini berada dalam pengawasan sekaligus pendampingan serius lembaga antirasuah.

Dalam forum tersebut, KPK menekankan pentingnya langkah pencegahan korupsi yang konkret, bukan sekadar administratif. Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK aktif memastikan tidak ada celah dalam pengelolaan anggaran, perizinan, hingga pengelolaan aset daerah.

“Kami hadir untuk memastikan proses berjalan optimal dan mencegah hambatan dalam penanganan perkara,” tegas Agung, menandakan bahwa pengawasan KPK juga menyentuh potensi penindakan bila ditemukan pelanggaran.

KPK juga tambah Agung, memberi sinyal kuat bahwa Batam memiliki posisi strategis yang harus dijaga dari praktik korupsi.

“Dengan potensi besar sebagai kawasan investasi, tata kelola yang bersih menjadi syarat mutlak agar Batam mampu bersaing, bahkan dengan negara tetangga seperti Singapura,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemko Batam menyambut penguatan peran KPK ini sebagai momentum pembenahan. Amsakar mengakui bahwa pendampingan KPK menjadi faktor penting dalam menjaga integritas pemerintahan, terlebih dengan struktur kepemimpinan yang terintegrasi dengan BP Batam.

Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK Batam yang mencapai 94,21 pada 2025 menjadi indikator awal. Namun KPK mengingatkan, angka tinggi bukan jaminan bebas korupsi jika tidak diiringi implementasi nyata di lapangan.

Fokus ke depan pun dipertegas, transparansi pengadaan barang dan jasa, optimalisasi aset, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem deteksi dini. Di sinilah peran KPK menjadi krusial mengawal, mengingatkan, sekaligus bertindak bila diperlukan.

Rakor yang berlangsung lebih dari tiga jam itu menjadi bukti bahwa pengawasan KPK terhadap Batam bukan formalitas. Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk BPN dan BP Batam, menunjukkan pendekatan menyeluruh untuk menutup celah korupsi dari hulu ke hilir. (***)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *