Example 728x250
NASIONALPOLITIK

Komisi II DPR Dorong Penguatan BNPP Lewat Regulasi dan Anggaran

5
×

Komisi II DPR Dorong Penguatan BNPP Lewat Regulasi dan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPR RI mendorong penguatan peran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melalui pembenahan regulasi dan peningkatan dukungan anggaran agar persoalan di kawasan perbatasan. Terlihat Gedung PLBN Serasan di Natuna, Provinsi Kepri. (F-Dok PUPR RI)

Jakarta (SN) – Komisi II DPR RI mendorong penguatan peran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melalui pembenahan regulasi dan peningkatan dukungan anggaran agar persoalan di kawasan perbatasan dapat ditangani secara lebih efektif.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan terdapat dua langkah yang bisa ditempuh, yakni merevisi regulasi atau menyusun undang-undang baru tentang daerah perbatasan yang memperkuat kewenangan BNPP, serta meningkatkan alokasi anggaran bagi lembaga tersebut.

Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026), Rifqi juga mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) agar pembahasan pengelolaan wilayah perbatasan dilakukan secara lebih komprehensif.

“Jika usulan tersebut tidak terealisasi, Komisi II siap menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Perbatasan sebagai usul inisiatif DPR pada masa sidang berikutnya,” katanya.

Ia mengapresiasi langkah Tito Karnavian selaku Kepala BNPP yang telah mengoordinasikan dukungan anggaran lintas kementerian dan lembaga. Namun, menurutnya, koordinasi tersebut belum cukup karena pelaksanaan di lapangan masih kerap berjalan lambat.

Rifqi juga menyoroti belum adanya kepastian status hukum atas wilayah seluas 5.207,7 hektare hasil kesepakatan terbaru Indonesia dengan Malaysia di segmen Sinapat dan Sesai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu persoalan penguasaan lahan sehingga memerlukan langkah cepat dari pemerintah.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengusulkan pembentukan Joint Secretariat Office di lingkungan BNPP sebagai upaya memperkuat koordinasi pembangunan kawasan perbatasan tanpa harus menambah anggaran baru.

Menurut Deddy, sekretariat gabungan yang melibatkan sekretaris jenderal kementerian terkait akan memudahkan penyelarasan program dan pengalokasian anggaran lintas sektor agar lebih fokus pada pembangunan wilayah perbatasan. Ia menegaskan, penguatan BNPP harus dibarengi dengan mandat yang lebih kuat dari pemerintah sehingga lembaga tersebut mampu mengoordinasikan kebijakan pembangunan secara terpadu.

“BNPP perlu memiliki kewenangan koordinasi yang lebih konkret agar pembangunan kawasan perbatasan tidak lagi berjalan secara sektoral, melainkan terintegrasi demi menjaga kedaulatan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” tegasnya. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *