Example 728x250
BatamHUKRIMNASIONAL

Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine, Gubernur Ansar Apresiasi Sinergi Aparat

4
×

Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine, Gubernur Ansar Apresiasi Sinergi Aparat

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ketamine dihadiri Mendagri, Kapolri, Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala BAKAMLA RI, Kepala BNN RI, Wakil Jaksa Agung, Kabareskrim Polri, Dirjen Bea dan Cukai, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Walikota Batam, Rabu (12/8/2026). (F-Diskominfo Kepri)

Batam (SN) – Upaya penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat 1,3 ton berhasil digagalkan aparat gabungan di Perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Pengungkapan ini menjadi bukti kuat efektivitas sinergi lintas instansi dalam membendung jalur masuk narkotika melalui wilayah perbatasan.

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad saat menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti ketamine di Gedung Fisabilillah, Komando Daerah TNI-AL IV, Rabu (12/8/2026).

Dalam penindakan yang dilakukan pada 7 Agustus 2026, aparat menghentikan kapal MV King Sun di perairan Tanjung Berakit. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 65 karung berisi sekitar 1.300.000 gram atau 1,3 ton ketamine.

Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di bagian rubanah (basement) lambung kapal, sebelum akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan petugas.

Gubernur Ansar menilai keberhasilan menggagalkan penyelundupan dalam jumlah besar tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi yang solid antara berbagai unsur aparat penegak hukum.

BACA JUGA : 1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan, Wali Kota Batam Tegaskan Perairan Kepri Tak Boleh Jadi Jalur Narkoba

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti ketamine di Gedung Fisabilillah, Komando Daerah TNI-AL IV, Rabu (12/8/2026). (F-Diskominfo Kepri)

“Kolaborasi dan sinergi yang baik antar lembaga pemerintahan, terutama di bidang penegakan hukum, akan menghasilkan berbagai kebaikan bagi masyarakat luas. Saya turut mengapresiasi setinggi-tingginya seluruh unsur yang terlibat karena sudah berhasil menyelamatkan masa depan generasi muda di Kepulauan Riau dan Indonesia,” ujar Ansar.

Menurutnya, posisi geografis Kepulauan Riau yang strategis dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara membuat wilayah tersebut memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan lalu lintas barang dan orang, termasuk potensi menjadi jalur masuk narkotika.

Karena itu, sinergi antara TNI, BNN, BPOM, Bea Cukai, kepolisian, serta unsur penegak hukum dan instansi terkait lainnya menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundup.

BACA JUGA : TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine dari Kapal Asing di Batam

Pengungkapan 1,3 ton ketamine ini sekaligus menunjukkan bahwa aparat tidak memberikan ruang bagi wilayah Kepulauan Riau untuk dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun distribusi barang terlarang.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan pesan kuat kepada pihak-pihak yang mencoba mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat Indonesia.

“Pengungkapan ini bukan soal besarnya barang bukti yang disita, tetapi merupakan bukti bahwa Indonesia memiliki orang-orang hebat yang akan menjaga ketenteraman dan keamanan di Indonesia agar tidak terusik,” tegasnya.

Pemusnahan 1,3 ton ketamine tersebut menjadi penegasan komitmen bersama untuk memerangi peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala BAKAMLA RI, Kepala BNN RI, Wakil Jaksa Agung, Kabareskrim Polri, Dirjen Bea dan Cukai, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Wali Kota Batam, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *