Example 728x250
Berita KepriHUKRIMNASIONAL

Dua Nelayan Bintan Dipulangkan dari Malaysia, Pemprov Kepri Pastikan Tiba dengan Selamat

26
×

Dua Nelayan Bintan Dipulangkan dari Malaysia, Pemprov Kepri Pastikan Tiba dengan Selamat

Sebarkan artikel ini
Pemprov Kepri memfasilitasi kepulangan dua nelayan asal Kabupaten Bintan, Minan dan Nur Fahri Fauzi, yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia. Keduanya tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Rabu (15/7/2026). (F-Diskominfo Kepri)

Batam (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memfasilitasi kepulangan dua nelayan asal Kabupaten Bintan, Minan dan Nur Fahri Fauzi, yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia. Keduanya tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Rabu (15/7/2026), dan langsung dijemput Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kepri bersama BP3MI Kepri serta Pemerintah Kabupaten Bintan.

Sebelumnya, kedua nelayan yang merupakan nahkoda KM Hai Yang 3 dan KM Baruna Jaya itu ditahan di Pusat Koreksional Johor Bahru Ulu Choh setelah diamankan aparat maritim Malaysia pada 31 Mei 2026 di perairan Pulau Aur, Mersing, karena diduga memasuki wilayah perairan Malaysia saat menangkap ikan. Kepulangan mereka ke Indonesia mendapat pendampingan dari KJRI Johor Bahru.

Kepala BPPD Kepri Doli Boniara mengatakan, pemulangan kedua nelayan merupakan hasil koordinasi intensif Pemprov Kepri dengan KJRI Johor Bahru dan instansi terkait sesuai arahan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

“Alhamdulillah, seluruh nelayan kita kini telah bebas dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga,” kata Doli.

Ia menjelaskan, proses penyelesaian hukum terhadap kedua nahkoda berlangsung cukup panjang karena keduanya sempat menghadapi ancaman sanksi berdasarkan Akta Perikanan 1965 Malaysia. Namun, berkat pendampingan dan koordinasi berbagai pihak, proses tersebut dapat diselesaikan hingga keduanya diizinkan pulang ke Tanah Air.

Usai dijemput di Batam, Minan dan Nur Fahri diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan untuk dipulangkan ke kampung halaman mereka di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir.

Doli juga mengingatkan para nelayan Kepri agar lebih berhati-hati saat melaut, terutama di wilayah perbatasan, dengan selalu memahami batas wilayah negara dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *