Bintan (SN) – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan di Bandar Seri Bentan, Kamis (16/7/2026).
Dalam pemaparannya, Roby menegaskan penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada RKPD yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 serta kebijakan fiskal nasional. Tahun depan, Pemkab Bintan mengusung tema pembangunan “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif.”
Empat prioritas pembangunan akan menjadi fokus pemerintah, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas ekonomi, pelestarian lingkungan, dan tata kelola pemerintahan yang inovatif. Kebijakan anggaran juga diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pariwisata, perikanan, pertanian, UMKM, investasi, ekonomi kreatif, hingga penguatan infrastruktur ekonomi.
Selain itu, anggaran diarahkan mendukung percepatan penurunan kemiskinan, stunting, ketahanan pangan, dan pengendalian inflasi.
Roby mengungkapkan, pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp992,8 miliar, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp368,4 miliar dan pendapatan transfer Rp624,3 miliar. Sementara belanja daerah diperkirakan sebesar Rp1,017 triliun dengan penerimaan pembiayaan Rp24,8 miliar.
“KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun agar APBD dapat berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Roby.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menyatakan pihaknya siap membahas Rancangan KUA-PPAS 2027 secara objektif dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, pembahasan akan mengedepankan kepentingan masyarakat agar APBD yang disepakati mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (***)












