Polresta Barelang Gelar Operasi Cipta Kondisi, Amankan 152 Sepeda Motor dan 4 Mobil

Batam (SN) – Gabungan Polresta Barelang dan Polsek jajaran melaksanakan operasi Cipta Kondisi untuk mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, yang sering disebut knalpot brong. Operasi ini dilakukan pada Minggu (8/9/2024) dini hari, dan berhasil mengamankan total 152 unit sepeda motor serta 4 unit kendaraan roda empat.
Apel Cipta Kondisi dipimpin langsung oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus di Polresta Barelang. Patroli malam ini mencakup rute-rute strategis seperti Jalan Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, dan Simpang Masjid Raya.
Selain itu, operasi juga melibatkan wilayah Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin setiap malam Sabtu dan Minggu untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Patroli malam hari ini melibatkan penindakan melalui Elektronik Tilang (ETLE) Mobile serta edukasi kepada remaja yang terlibat dalam balap liar.
Selama operasi, pihak kepolisian menilang 156 unit kendaraan yang melanggar ketentuan, termasuk tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki TNKB, dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Detil penindakan dalam operasi ini gabungan yakni, Satfung Polresta Barelang mengamankan 61 unit sepeda motor dan 4 unit mobil; Polsek Batam Kota mengamankan 21 unit sepeda motor; Polsek Lubuk Baja juga 21 unit sepeda motor; Polsek Batu Ampar 5 unit; Polsek Bengkong 6 unit; Polsek Sagulung 11 unit; Polsek Batu Aji 11 unit; Polsek Sekupang 10 unit; dan Polsek Sei Beduk 6 unit sepeda motor.
Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu melalui Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anak mereka untuk beraktivitas di malam hari dengan menggunakan knalpot brong.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi ini dan antisipasi kerawanan pada malam Minggu di wilayah hukum Polresta Barelang, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” ujar AKBP Fadli Agus.
Bagi pemilik kendaraan yang terkena tilang, diminta untuk segera mendatangi Polresta Barelang dengan membawa identitas diri. Untuk pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil untuk memberikan pembelajaran agar tidak lagi menggunakan knalpot brong.
Wartawan : Riko
Editor : Mukhamad