Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ganja ke Lapas Narkotika Tanjungpinang

Bintan (SN) – Satuan Narkoba Polres Bintan bersama petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ganja ke dalam lapas tersebut.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, mengungkapkan bahwa operasi gabungan ini dilakukan setelah tim mendapatkan informasi terkait transaksi narkotika di sekitar Lapas Narkotika Tanjungpinang.
“Berdasarkan rekaman CCTV, tim berhasil mengamankan seorang tahanan tampung berinisial D yang diduga menerima paket narkotika dari seorang kurir sabu berinisial R. Penggeledahan terhadap barang bawaan yang diterima menghasilkan penemuan 12 paket sabu dan 1 paket ganja yang disembunyikan dalam botol sabun cair,” sebutnya pada Sabtu (22/06/2024).
Setelah itu lanjutnya, tim gabungan berhasil mengamankan kurir sabu berinisial R, yang diketahui masih di bawah umur dan beralamat di Kota Tanjungpinang.
“Pelaku beserta barang bukti, termasuk dua unit handphone dan satu unit sepeda motor, langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Bintan,” tuturnya.
Sementara Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Eddi Mulyono, menyatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengamanan di dalam lapas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami telah meningkatkan pengawasan dan kerjasama dengan Polres Bintan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di area Lapas Narkotika Tanjungpinang,” jelasnya.
Diharapkan, keberhasilan operasi ini akan menjadi dorongan untuk pihak Lapas Narkotika Tanjungpinang untuk terus memperkuat langkah-langkah pengamanan guna mencegah masuknya narkotika ke dalam lapas.
“Kami berharap agar kerjasama antara Polres Bintan dan Lapas Narkotika Tanjungpinang dapat terus ditingkatkan guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bintan, khususnya di lingkungan lapas,” harapnya.
Wartawan : Hery
Editor : M Nazarullah