Pemko Batam dan Kejari Batam Tandatangani Nota Kesepakatan, Pendampingan dan Bantuan Hukum

Pemko)Batam melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, sekaligus Menyerahkan Penghargaan Di Bidang Bantuan Hukum Kepada Kejari Batam, pada Rabu (27/03/2024) (F-Riko)

Batam (SN) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, sekaligus Menyerahkan Penghargaan Di Bidang Bantuan Hukum Kepada Kejari Batam, pada Rabu (27/03/2024).

Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam di Kantor Pemko Batam, Batamcentre, Batam. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Kepala Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengapresiasi Kejari Batam atas bantuan hukum dan pendampingan yang telah diberikan kepada Pemko Batam. Ia juga mengucapkan terima kasih atas bantuan hukum penanganan perkara gugatan Omission oleh himpunan masyarakat adat pulau Rempang dan Galang.

“Saya sampaikan terimakasih kepada Kejari yang terus mendampingi Pemko Batam dalam bidang hukum, dan membantu menyelamatkan aset pemerintah,” katanya.

Rudi juga mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam untuk terus membangun hubungan dengan Kejari Batam dan meminta pendapat serta pendampingan hukum dalam setiap kegiatan, guna memastikan kegiatan-kegiatan tersebut bersih dari pelanggaran hukum.

Sementara itu, Kepala Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi menyatakan bahwa kehadiran jaksa pengacara negara tidak hanya untuk melakukan penuntutan, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Batam atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejari Batam dalam membantu kegiatan di lingkungan Pemko Batam maupun BP Batam,” ujarnya.

Acara tersebut juga diakhiri dengan penyerahan penghargaan atas keberhasilan dalam memberikan bantuan hukum penanganan perkara gugatan Omission kepada Kepala Kejari Batam I Ketut Risna.

Acara dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, seluruh Asisten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Camat dan Lurah se-Kota Batam, serta sejumlah pegawai di lingkungan Pemko Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Kejari Batam.

Wartawan : Riko
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *