Example 728x250
BatamPOLITIK

DPRD Batam Gelar Paripurna, Walikota Jawab Pandangan Fraksi soal Perubahan APBD 2026

3
×

DPRD Batam Gelar Paripurna, Walikota Jawab Pandangan Fraksi soal Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Walikota Batam terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Selasa (2/9/2026). (F-DPRD Batam)

Batam (SN) – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Walikota Batam terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Selasa (2/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE. Paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Batam, serta undangan lainnya.

Dalam pengantarnya, Aweng mengatakan rapat tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah DPRD menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026.

“Setelah rapat paripurna pemandangan fraksi-fraksi partai politik di DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Walikota, maka Walikota dijadwalkan memberikan jawaban atas pandangan fraksi berkenaan,” ujar Aweng dalam pengantar rapat.

Selanjutnya, Walikota Batam Amsakar Achmad menyampaikan jawaban pemerintah atas berbagai pandangan, masukan dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD.

Amsakar menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi dan menegaskan bahwa berbagai masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Perubahan APBD agar kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Salah satu fokus pemerintah adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, optimalisasi aset daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penguatan pengawasan.

“Upaya tersebut tidak semata-mata ditempuh melalui peningkatan tarif, tetapi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pemutakhiran data objek pajak, digitalisasi pembayaran, peningkatan kepatuhan, serta penguatan pengawasan,” ujar Amsakar.

Di sisi belanja, Amsakar menegaskan setiap tambahan anggaran harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan masyarakat. Untuk sektor infrastruktur, peningkatan Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar 20,98 persen diarahkan untuk peningkatan kualitas jalan, penanganan banjir dan persampahan, keselamatan lalu lintas serta sarana transportasi publik.

Persoalan banjir dan sampah juga menjadi perhatian. Pemko Batam mendorong penanganan secara terpadu melalui pembangunan dan pemeliharaan drainase, pengendalian kawasan serta pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Sementara di sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah menekankan pemerataan akses, peningkatan mutu pembelajaran, pemenuhan sarana-prasarana serta peningkatan kualitas tenaga pendidik. Untuk kesehatan, pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) diarahkan tidak hanya pada cakupan kepesertaan, tetapi juga kemudahan akses dan peningkatan kualitas pelayanan.

Pemko Batam juga berkomitmen memperkuat UMKM, ekonomi kreatif, industri, perdagangan dan kompetensi tenaga kerja agar pertumbuhan investasi memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Terkait rencana pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar untuk penambahan penyertaan modal pada Bank Riau Kepri Syariah, Amsakar menegaskan kebijakan tersebut akan didasarkan pada kajian kelayakan, manfaat ekonomi, target kinerja dan risiko investasi.

“Setiap program dalam Perubahan APBD harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, memiliki sasaran dan indikator kinerja yang terukur, serta memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Di akhir pidato, Amsakar menyatakan berbagai hal yang masih membutuhkan pendalaman akan dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Usai penyampaian jawaban Walikota, pimpinan rapat menutup paripurna. Aweng menyampaikan bahwa Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan memasuki pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, jawaban Walikota menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 berlanjut antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *