Tanjungpinang (SN) – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri, Senin (31/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan dan Wakil Ketua III Bakhtiar.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar menyerahkan langsung dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 kepada pimpinan DPRD Kepri untuk selanjutnya dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Ansar menjelaskan, perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan anggaran selama semester pertama 2026. Sejumlah faktor menjadi perhatian, mulai dari efisiensi belanja untuk penyelesaian utang atau tunda bayar tahun 2025, pembayaran THR dan gaji ke-13, hingga pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Pergeseran BTT tersebut diarahkan untuk kebutuhan penanganan kerusakan jalan, rehabilitasi pelabuhan, serta penyediaan insentif penugasan bagi guru non-ASN,” jelas Ansar.
Baca Juga : Pemko dan DPRD Tanjungpinang Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
Selain itu, Pemprov Kepri juga memperhitungkan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai apresiasi atas kinerja daerah dalam penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting.
Di sisi pendapatan, pemerintah daerah melakukan penyesuaian target, khususnya karena realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada semester pertama belum mencapai target.
Meski demikian, pendapatan daerah secara kumulatif diproyeksikan meningkat dari Rp3,312 triliun menjadi Rp3,336 triliun. Sementara belanja daerah naik dari Rp3,544 triliun menjadi Rp3,567 triliun dalam rancangan perubahan APBD 2026.
Ansar menegaskan, perubahan anggaran tersebut tetap berpedoman pada Perubahan RKPD Kepri Tahun 2026 dengan tema pembangunan “Pengembangan Potensi Perekonomian Daerah, Pembangunan Sumber Daya Manusia, dan Penguatan Reformasi Birokrasi Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.”
Baca Juga : Bupati Roby Lantik dan Kukuhkan Sejumlah Pejabat, Dorong Penyegaran Birokrasi untuk Bintan Lebih Optimal
Tema itu dijabarkan melalui tiga prioritas utama, yakni pengembangan ekonomi, maritim dan investasi; peningkatan konektivitas serta pemerataan infrastruktur dan ketahanan bencana; serta pembangunan sumber daya manusia, reformasi birokrasi, pemanfaatan teknologi informasi dan pelestarian budaya Melayu.
“Kami berharap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini dapat segera dibahas untuk dapat disetujui bersama dan dijadikan sebagai landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Ansar.
Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kepri bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai ketentuan yang berlaku, sebelum menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Kepri 2026. (***)












