Natuna (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus mengawal percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat hingga ke wilayah perbatasan.
Komitmen itu ditegaskan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, saat meninjau pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, Rabu (1/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan koperasi berjalan sesuai rencana sekaligus mengevaluasi kesiapan operasional program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis desa.
Baca Juga : Wagub Kepri Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Natuna, Perkuat Akses Pendidikan Wilayah Perbatasan
Didampingi Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna, Camat Bunguran Selatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Nyanyang melihat langsung perkembangan pembangunan koperasi dan berdialog mengenai berbagai kesiapan yang masih perlu diselesaikan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Kabupaten Natuna ditargetkan memiliki 57 Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Hingga saat ini, sebanyak 34 koperasi masih dalam tahap pembangunan dan persiapan operasional, sedangkan satu koperasi telah siap menjalankan aktivitasnya.
Nyanyang mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa yang mampu membuka peluang usaha baru, memperkuat pelaku UMKM, sekaligus meningkatkan produktivitas masyarakat melalui pengelolaan yang profesional.
“Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Melalui koperasi, kita ingin membuka lebih banyak peluang usaha, memperkuat UMKM, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta menghadirkan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh warga desa,” katanya.
Baca Juga : Lelang Dimulai Juli, Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Penyengat Segera Dimulai
Ia menambahkan, setiap desa memiliki potensi yang berbeda-beda dan koperasi harus mampu menjadi wadah untuk mengembangkan potensi tersebut agar memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Dengan demikian, hasil produksi masyarakat tidak hanya dipasarkan secara lebih luas, tetapi juga mampu meningkatkan pendapatan warga.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan agar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berjalan sesuai target. Dengan demikian, koperasi benar-benar menjadi pilar pembangunan ekonomi desa dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu strategi pemerintah dalam membangun ekonomi dari desa melalui penguatan kelembagaan yang berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong. Keberadaan koperasi diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih mandiri, memperluas akses pemasaran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (***)












