Example 728x250
BatamPOLITIK

Pansus DPRD Batam Matangkan Revisi Perda Sampah, Program Waste to Energy Masuk Pembahasan

5
×

Pansus DPRD Batam Matangkan Revisi Perda Sampah, Program Waste to Energy Masuk Pembahasan

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD Kota Batam terus mematangkan pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Pembahasan melalui rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam, tim hukum Pemko Batam, serta sejumlah stakeholder terkait yang digelar di DPRD Kota Batam, Senin (22/6/2026). (F-DPRD Batam)

Batam (SN) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Komitmen menghadirkan regulasi yang lebih relevan dengan perkembangan zaman ditunjukkan melalui rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam, tim hukum Pemko Batam, serta sejumlah stakeholder terkait yang digelar di DPRD Kota Batam, Senin (22/6/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST. Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam upaya menyelaraskan substansi ranperda dengan kebutuhan pengelolaan sampah yang semakin kompleks, sekaligus menjawab tantangan pembangunan Kota Batam ke depan.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus tidak hanya menyoroti revisi terhadap sejumlah pasal yang telah ada, tetapi juga membuka ruang bagi masuknya berbagai ketentuan baru yang dinilai strategis. Salah satu yang menjadi perhatian adalah program pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy.

“Kita merevisi beberapa pasal dan beberapa hal baru mungkin akan masuk seperti program pengelolaan sampah menjadi energi atau waste to energy,” ujar Muhammad Rudi.

Menurutnya, revisi perda ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang lebih komprehensif dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan. Kehadiran program waste to energy juga dinilai dapat memberikan manfaat ganda, tidak hanya mengurangi beban sampah, tetapi juga menghasilkan energi alternatif yang bernilai ekonomis.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya Kota Batam dalam menghadapi peningkatan volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas pembangunan yang terus berkembang. Karena itu, regulasi yang adaptif dan berorientasi pada solusi jangka panjang dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Pansus DPRD Kota Batam bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan terus melakukan pembahasan secara mendalam terhadap seluruh substansi ranperda sebelum dibawa ke tahapan berikutnya untuk memperoleh persetujuan bersama. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *