Example 728x250
Berita KepriBintanPOLITIK

RTRW Bintan 2026–2046 Fokus Proyek Strategis, Infrastruktur dan Investasi Jadi Prioritas

14
×

RTRW Bintan 2026–2046 Fokus Proyek Strategis, Infrastruktur dan Investasi Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bintan mulai memetakan arah pembangunan jangka panjang daerah melalui pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2046 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin (11/5/2026). (F-Diskominfo Btn)

Bintan (SN) – Pemerintah Kabupaten Bintan mulai memetakan arah pembangunan jangka panjang daerah melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2046.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin (11/5/2026), Bupati Bintan, Roby Kurniawan menegaskan bahwa RTRW menjadi kunci utama dalam mendukung berbagai proyek strategis yang akan mengubah wajah pembangunan Bintan dalam dua dekade mendatang.

Sejumlah proyek besar telah masuk dalam substansi RTRW 2026–2046. Mulai dari pembangunan Jembatan Batam–Bintan yang digadang-gadang menjadi penghubung strategis pertumbuhan ekonomi kawasan, pengembangan jalur kereta api, perluasan jaringan sumber daya air, kawasan industri hingga penguatan kawasan pariwisata dan ruang terbuka hijau.

Menurut Roby, seluruh proyek strategis tersebut dirancang untuk memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus membuka peluang investasi baru di Kabupaten Bintan. Kehadiran infrastruktur tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara merata dan berkelanjutan.

“Melalui Ranperda ini, kami berupaya mewujudkan salah satu misi strategis Kabupaten Bintan yaitu mempercepat pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan untuk mencapai kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan,” ujar Roby.

Ia menegaskan, RTRW bukan hanya menjadi dokumen tata ruang, tetapi juga peta besar pembangunan daerah yang akan menjadi acuan pemerintah dalam menentukan arah investasi, pengembangan kawasan hingga perlindungan lingkungan hidup.

Dalam penyusunannya, Pemerintah Kabupaten Bintan memastikan RTRW 2026–2046 diselaraskan dengan kebijakan strategis nasional dan proyek strategis nasional yang berada di wilayah Bintan. Langkah ini dinilai penting agar pembangunan daerah mampu terintegrasi dengan pertumbuhan ekonomi regional maupun nasional.

Selain fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur, RTRW juga memuat strategi pengendalian banjir dan abrasi pesisir, perlindungan kawasan lindung serta penguatan ruang terbuka hijau sebagai upaya menjaga keseimbangan lingkungan di tengah pesatnya pembangunan.

Roby menjelaskan, penyusunan RTRW dilakukan melalui berbagai tahapan mulai dari Focus Group Discussion (FGD), konsultasi publik, koordinasi lintas kementerian dan pemerintah provinsi hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Seluruh proses tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan Bintan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat dan prinsip keberlanjutan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menyatakan DPRD mendukung penuh pembahasan Ranperda RTRW sebagai fondasi utama pembangunan daerah ke depan. Menurutnya, berbagai proyek strategis yang masuk dalam RTRW diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bintan.

“RTRW ini menjadi pedoman strategis agar pembangunan di Kabupaten Bintan berjalan terarah, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Fiven. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *