Example 728x250
BatamBerita KepriPOLITIK

DPRD Batam Setujui LKPJ Walikota 2025, Soroti Perbaikan Layanan Kesehatan dan UMKM

8
×

DPRD Batam Setujui LKPJ Walikota 2025, Soroti Perbaikan Layanan Kesehatan dan UMKM

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Batam resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (6/5/2028). (F-DPRD Batam)

Batam (SN) – DPRD Kota Batam resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (6/5/2028) siang. Persetujuan tersebut diberikan setelah Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan hasil pembahasan secara menyeluruh di hadapan sidang dewan.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin. Dalam sidang tersebut, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Pansus untuk memaparkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Kota Batam selama tahun anggaran 2025.

Laporan Pansus dibacakan secara bergantian oleh juru bicara Pansus, Arlon Veristo, dan ditutup Ketua Pansus, H Ahmad Surya.

Baca Juga : Dwi Ajeng Gandeng ASEAN Foundation, UMKM Kepri Didorong Adaptasi Teknologi AI

Dalam laporannya, Pansus menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas jalannya pemerintahan selama satu tahun, sekaligus menjadi instrumen evaluasi DPRD untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.

“LKPJ menjadi gambaran kinerja tahunan pemerintah daerah yang harus dievaluasi secara objektif sebagai dasar perbaikan program dan kegiatan pembangunan,” ujar Arlon saat membacakan laporan Pansus.

Pansus juga menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah capaian Pemerintah Kota Batam sepanjang 2025. Di antaranya pertumbuhan ekonomi Batam yang mencapai 6,78 persen, melampaui rata-rata provinsi maupun nasional. Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 3,81 persen dan Pemko Batam kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Tak hanya itu, Batam juga dinilai berhasil mempertahankan predikat sebagai kota inovatif dan kota layak anak.

Dalam pembahasannya, Pansus memaparkan capaian kinerja makro daerah, pelaksanaan 15 program prioritas walikota, hingga evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada enam urusan pelayanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketentraman dan ketertiban umum, hingga urusan sosial.

Secara umum, DPRD menilai kinerja Pemerintah Kota Batam berada pada kategori baik hingga sangat baik. Meski demikian, Pansus tetap memberikan sejumlah catatan penting untuk menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan.

Beberapa persoalan yang disoroti antara lain masih kurangnya tenaga pendidik, belum optimalnya sejumlah indikator layanan kesehatan, hingga kendala teknis dalam pelaksanaan beberapa program pelayanan publik.

Pansus juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas outcome program pemerintah, bukan hanya sebatas pencapaian output administratif. Karena itu, sinergi antar-OPD dan optimalisasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dinilai perlu terus diperkuat.

Pada akhir laporan, Pansus menyampaikan dua rekomendasi utama yang menjadi perhatian DPRD. Pertama, terkait program pengobatan gratis ber-KTP Batam yang dinilai belum berjalan maksimal akibat kurangnya pemahaman teknis petugas di lapangan serta belum optimalnya dukungan rumah sakit swasta.

Pansus meminta pemerintah meningkatkan sosialisasi dan koordinasi agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kedua, terkait program pinjaman modal tanpa bunga bagi UMKM yang masih menghadapi kendala persyaratan perbankan, seperti agunan dan batasan radius layanan. Pansus merekomendasikan agar pemerintah melakukan inovasi, termasuk memperluas kerja sama dengan perbankan serta menjangkau pelaku UMKM di wilayah hinterland,” ungkap Ahmad Surya.

Setelah mendengarkan laporan dan menerima dokumen hasil pembahasan Pansus, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.

Dengan suara bulat, seluruh anggota DPRD Kota Batam menyatakan setuju terhadap LKPJ Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut sekaligus menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Batam untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah di masa mendatang. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *