Example 728x250
BatamBerita KepriNASIONAL

Hari Kebebasan Pers di Batam Berubah Jadi Aksi Protes: ‘Kami Bersama Andrie Yunus

10
×

Hari Kebebasan Pers di Batam Berubah Jadi Aksi Protes: ‘Kami Bersama Andrie Yunus

Sebarkan artikel ini
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Batam tak sekadar seremoni namun menyuarakan kebebasan pers. Aksi ini digagas AJI Kota Batam, dan diikuti berbagai organisasi seperti IWO, PWI, serta jaringan jurnalis lintas media, Senin, (4/5/2026). (F-AJI Batam)

Batam (SN) – Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Batam tak sekadar seremoni. Di jalanan, momen ini berubah menjadi panggung perlawanan tempat para jurnalis dan aktivis menyuarakan kegelisahan yang tak lagi bisa ditahan.

Senin, 4 Mei 2026, di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Kota Batam, puluhan orang berkumpul membawa satu pesan tegas: kebebasan berekspresi sedang terancam. Spanduk bertuliskan “Kami Bersama Andrie Yunus” terbentang lebar. Poster-poster diangkat tinggi, sementara sebuah aksi teatrikal menyita perhatian publik.

Dalam adegan yang menggugah, seorang “jurnalis” diperankan dibungkam mulut dilakban, tangan diikat lalu disiram air keras. Visual itu bukan sekadar pertunjukan, melainkan simbol kerasnya realitas: kritik bisa dibalas dengan kekerasan.

Aksi ini digagas oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, dan diikuti berbagai organisasi seperti Ikatan Wartawan Online (IWO), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta jaringan jurnalis lintas media. Solidaritas lintas organisasi itu menunjukkan satu hal: isu ini bukan milik satu kelompok, melainkan ancaman bagi semua.

Ketua AJI Batam, Yogi Sahputra, menegaskan bahwa kasus yang menimpa aktivis HAM dari KontraS, Andrie Yunus, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia menyebutnya sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipil.

“Ketika aktivis HAM diserang secara brutal seperti ini, itu adalah sinyal bahaya bagi demokrasi,” ujarnya.

Kasus Andrie Yunus sendiri telah mencuat dalam beberapa bulan terakhir. Ia menjadi korban penyiraman air keras oleh pihak yang awalnya tidak dikenal. Namun hasil penelusuran dari kepolisian, TNI, serta Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengarah pada dugaan keterlibatan prajurit militer. Kini, proses hukum tengah berjalan di Pengadilan Militer.

Meski begitu, kritik terus mengalir. Publik menuntut transparansi dan keadilan yang lebih luas. Yogi menyoroti bahwa hingga kini baru empat orang yang disidangkan, sementara temuan TAUD mengindikasikan kemungkinan jumlah pelaku lebih banyak.

“Kasus ini harus diusut tuntas. Kami mendesak agar dibawa ke peradilan umum dan diproses secara terbuka,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, tanpa efek jera yang nyata, kekerasan serupa berpotensi terulang. Bagi para jurnalis yang setiap hari bekerja dengan kritik dan fakta, ancaman itu terasa semakin dekat.

“Kalau dibiarkan, bukan tidak mungkin hal yang sama akan menimpa jurnalis. Ini harus kita hentikan bersama dengan terus bersuara,” katanya. (***)

Sumber : AJI Batam

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *