Example 728x250
Berita KepriOLAHRAGATanjungpinang

Kontroversi Warnai O2SN 2026 di Tanjungpinang, Dugaan Pelanggaran Juknis Disorot

10
×

Kontroversi Warnai O2SN 2026 di Tanjungpinang, Dugaan Pelanggaran Juknis Disorot

Sebarkan artikel ini
Siswa yang berprestasi pada ajang pencak silat Walikota Cup April 2026, diduga tidak diikutsertakan dalam proses seleksi pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) 2026 di Kota Tanjungpinang. (F-Ist)

Tanjungpinang (SN) – Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) 2026 di Kota Tanjungpinang tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran petunjuk teknis (Juknis) pada salah satu sekolah dasar.

SDN 006 Tanjungpinang Timur diduga tidak menjalankan mekanisme seleksi sebagaimana mestinya dalam menentukan perwakilan atlet pencak silat kategori seni tunggal. Alih-alih menggelar seleksi terbuka, pihak sekolah disebut memilih jalur penunjukan langsung.

Salah satu siswa, yang sebelumnya meraih medali emas pada ajang Walikota Cup April 2026, diduga tidak diikutsertakan dalam proses seleksi tersebut. Keputusan ini memunculkan dugaan adanya perlakuan tidak adil terhadap siswa berprestasi.

Kepala SDN 006 Tanjungpinang Timur, Mono, membenarkan bahwa pihak sekolah memang tidak mengadakan seleksi. Ia menyebut keputusan itu diambil bersama dewan guru dengan alasan pemerataan kesempatan bagi siswa lain.

“Iya, kami sudah sepakat dengan majelis guru untuk dilakukan penunjukan langsung tanpa seleksi agar ada kesempatan untuk siswa lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026).

Namun, kebijakan tersebut menuai kritik keras dari berbagai pihak. Ketua Harian I Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Tanjungpinang, Khaidir, menilai langkah sekolah tersebut bertentangan dengan Juknis O2SN 2026.

Menurutnya, jika terdapat lebih dari satu kandidat, maka proses seleksi wajib dilakukan untuk menjamin objektivitas. Ia juga menyoroti dampak psikologis yang bisa timbul pada siswa akibat keputusan sepihak tersebut.

Senada, pelatih daerah Provinsi Kepulauan Riau sekaligus pelatih siswa yang bersangkutan, Brandes Yusuf Mamuaya, menyayangkan keputusan sekolah yang dinilai mengabaikan proses kompetisi. Ia menegaskan bahwa AP telah menjalani latihan intensif selama satu tahun untuk ajang tersebut.

“Kalah dan menang dalam kompetisi itu wajar, tapi ini belum kompetisi sudah dikalahkan,” ujarnya.

Kekecewaan juga datang dari pihak keluarga. Mariah, orang tua siswa, mengaku hanya menerima penjelasan singkat dari pihak sekolah tanpa penjabaran yang memadai. Ia menyebut diminta untuk menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, keluarga bersama pelatih berencana membawa persoalan ini ke Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *