Dua Pemuda Mabuk Berulah di Tugu Sirih, Pelaku Pengeroyokan Pengunjung Akhirnya Dibekuk Polisi

Dua pria berinisial An (23) dan Rf (22) diamankan aparat Polsek Tanjungpinang Kota bersama Satreskrim Polresta Tanjungpinang atas dugaan pengeroyokan terhadap pengunjung di ruang publik tersebut, Kamis (5/2/2026) (F-Mala)

Tanjungpinang (SN) – Aksi brutal dua pemuda yang kerap membuat onar di kawasan Tugu Sirih, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, akhirnya terhenti. Dua pria berinisial An (23) dan Rf (22) diamankan aparat Polsek Tanjungpinang Kota bersama Satreskrim Polresta Tanjungpinang atas dugaan pengeroyokan terhadap pengunjung di ruang publik tersebut.

Kedua pelaku diketahui melakukan kekerasan dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman beralkohol. Tak hanya sekali, aksi pengeroyokan itu dilakukan dua kali dalam kurun Januari 2026, dengan dua orang korban berbeda.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang Silalahi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima dua laporan polisi atas ulah kedua pemuda tersebut.

“Laporan polisinya ada dua. Satu korban melapor ke Polresta Tanjungpinang dan satu korban lainnya ke Polsek Tanjungpinang Kota. Kejadian pertama tanggal 11 Januari dan kejadian kedua tanggal 22 Januari,” ujar Monang, kemarin.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota bersama Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Identitas pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya diketahui keberadaan mereka di wilayah Galang Batang, Kabupaten Bintan.

Tim gabungan pun bergerak cepat dan mengamankan para terduga pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Tanjungpinang Kota.

“Awalnya kami mengamankan tiga orang. Namun setelah pemeriksaan dan konfrontir dengan korban, dipastikan pelakunya hanya dua orang,” jelas Monang.

Saat ini, An dan Rf resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamalik Mabel, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus berlangsung di Polsek Tanjungpinang Kota.

“Seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Polisi mengingatkan masyarakat agar menjaga ketertiban dan tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, terutama di ruang publik, karena dapat memicu tindakan kriminal yang merugikan orang lain. (ML-SN)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *