Jakarta (SN) – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi yang digelar di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Upaya ini diarahkan untuk memastikan layanan ketenagakerjaan berjalan lebih bersih, adil, dan transparan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Dalam arahannya, Yassierli menekankan bahwa penguatan integritas bukan sekadar slogan atau jargon birokrasi. Integritas, menurutnya, adalah kerja harian yang menuntut kejujuran, kepatuhan pada aturan, serta pemahaman mendalam terhadap berbagai risiko gratifikasi dan korupsi di setiap lini kerja.
“Alhamdulillah, saya melihat banyak pembenahan yang sudah dilakukan di masing-masing unit kerja, seperti digitalisasi layanan, perbaikan SOP, dan penyempurnaan regulasi,” ujar Yassierli dalam rilisnya yang diterima redaksi media ini.
Baca Juga : Soal Perlindungan Pekerja, Wamenaker Minta Perusahaan Tak Main-main
Ia menambahkan, pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan imbauan moral, tetapi harus dibangun melalui sistem yang tertata dan jelas. Bagi masyarakat, integritas yang kuat akan menghadirkan layanan publik yang lebih dapat diprediksi, prosedur yang tidak berbelit, keputusan yang akuntabel, serta risiko penyimpangan yang bisa ditekan.
“Di sisi lain, bagi pekerja dan pengusaha, tata kelola yang bersih memastikan hak dan kewajiban dijalankan sesuai aturan, tanpa praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan,” katanya.
Menaker juga menegaskan bahwa Kemnaker terbuka terhadap berbagai informasi terkait potensi gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti. Keberanian menyampaikan informasi, menurutnya, merupakan fondasi penting untuk menjaga martabat institusi dan mencegah persoalan berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Saya berharap kita terus membereskan dan merapikan setiap pilar di rumah besar Kementerian Ketenagakerjaan. Mari membangun budaya integritas sebagai cara kerja, bukan sekadar agenda seremonial,” tegas Yassierli.
Baca Juga : Setiap Kecelakaan Kerja Bukan Sekadar Angka, Tegas Gubernur Ansar di Apel K3
Pada kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto memaparkan pemahaman mengenai gratifikasi serta potensi pelanggaran hukum tindak pidana korupsi. Ia menekankan bahwa jabatan publik merupakan amanah, bukan sarana untuk mencari keuntungan pribadi.
“Menjaga kepercayaan publik dan kehormatan institusi adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, seluruh pegawai Kemnaker, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemnaker. Melalui penguatan komitmen bersama ini, Kemnaker menegaskan arah pembenahan yang konsisten dengan memperkuat integritas, demi layanan yang semakin dipercaya, keputusan yang makin akuntabel, serta pencegahan yang berjalan sejak dini. (SN)

