Gubernur Kepri Serahkan DPA 2026, Tekankan Tanggung Jawab dan Kinerja OPD

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2026 sekaligus menandatangani Perjanjian Kinerja bersama 34 Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026). (F-Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 sekaligus menandatangani Perjanjian Kinerja bersama 34 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026).

Penyerahan DPA ini menandai dimulainya secara resmi pelaksanaan program dan kegiatan Pemprov Kepri Tahun 2026, sekaligus menjadi bentuk komitmen kinerja seluruh OPD dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa penandatanganan DPA dan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab hukum dan moral. Ia meminta seluruh kepala OPD bekerja sungguh-sungguh dan cermat dalam melaksanakan program yang telah direncanakan.

“Tanda tangan ini adalah bentuk tanggung jawab penuh. Apa yang telah disepakati harus dilaksanakan dengan serius karena ada konsekuensi terhadap jabatan dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan daerah. Menurutnya, masyarakat kini semakin kritis dan menuntut pelayanan publik yang transparan, profesional, serta berkualitas.

“ASN sudah mendapatkan berbagai bentuk apresiasi dari pemerintah. Balasan terbaiknya adalah kinerja yang optimal dan soliditas kerja agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Penasihat Gubernur Kepri Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa, menekankan bahwa perencanaan yang baik merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan. Ia mengingatkan agar perencanaan disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar daftar keinginan.

“Perencanaan adalah setengah dari pekerjaan. Jika sejak awal keliru, maka hasil akhirnya juga sulit maksimal,” katanya.

Berdasarkan rekapitulasi pagu anggaran OPD Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan total anggaran sebesar Rp3,54 triliun untuk 34 OPD. Pagu terbesar dialokasikan kepada Dinas Pendidikan sebesar Rp957,18 miliar, Dinas Kesehatan Rp467,82 miliar, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp592,53 miliar. Selain itu, Sekretariat Daerah Provinsi Kepri memperoleh Rp271,49 miliar dan Sekretariat DPRD Provinsi Kepri Rp114,19 miliar.

Gubernur Ansar berharap seluruh OPD dapat segera bergerak cepat, bekerja terukur, dan fokus pada hasil nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Ini adalah komitmen bersama. Keberhasilan pembangunan Kepulauan Riau sangat ditentukan oleh kinerja kita semua,” pungkasnya. (JLU-SN)

Editor : Emha

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *