Example 728x250
Berita KepriBintanPOLITIK

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkab Bintan Siapkan Anggaran Rp1 Triliun Lebih

7
×

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkab Bintan Siapkan Anggaran Rp1 Triliun Lebih

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bintan bersama DPRD Bintan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan, Selasa (11/8/2026). (F-Diskominfo Bintan)

Bintan (SN) – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD Bintan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan, Selasa (11/8/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal penyusunan APBD 2027. Bupati Bintan Deby Maryanti mengatakan KUA-PPAS akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran, sekaligus memastikan pembangunan daerah tetap sejalan dengan RPJMD, RKPD 2027, serta arah pembangunan nasional.

“Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi momentum strategis dalam penyusunan APBD 2027,” ujar Deby.

KUA Bintan 2027 mengusung tema “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif.” Empat prioritas pembangunan yang ditetapkan meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas ekonomi, kelestarian lingkungan, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah 2027 diproyeksikan mencapai Rp992,8 miliar lebih, terdiri atas PAD Rp368,4 miliar lebih dan pendapatan transfer Rp624,3 miliar lebih. Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,017 triliun lebih, dengan penerimaan pembiayaan Rp24,6 miliar lebih.

Dalam paripurna yang sama, Pemkab Bintan juga menyampaikan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT BPR Bintan (Perseroda) dan PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).

Untuk PT BPR Bintan, pemerintah daerah merencanakan penyertaan modal Rp1,5 miliar guna memperkuat aset produktif, meningkatkan penyaluran pembiayaan, laba, kualitas layanan, serta kontribusi terhadap PAD.

Sedangkan PT Bintan Karya Bahari mendapat rencana penyertaan modal awal Rp7,5 miliar, sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban permodalan perusahaan yang memiliki modal dasar Rp30 miliar.

Deby menegaskan, penyertaan modal harus memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah dan masyarakat.

“Penyertaan modal harus menjadi investasi daerah yang produktif, memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *