Pemko Batam Kian Serius Lindungi Pekerja Rentan, 11.501 Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Batam (SN) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan. Di bawah kepemimpinan Walikota Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Li Claudia Chandra, program perluasan jaminan sosial menjadi salah satu prioritas utama, memastikan ribuan warga Batam yang bekerja di sektor informal mendapat perlindungan yang layak.
Hingga 2025, tercatat 11.501 pekerja rentan telah memperoleh jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Tak berhenti di situ, Pemko Batam bahkan menyiapkan tambahan 12.847 kepesertaan baru yang akan direalisasikan melalui APBD Perubahan 2025, langkah besar yang diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi lebih banyak pekerja yang selama ini tidak tersentuh perlindungan formal.
Data tersebut disampaikan saat Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam, Rabu (26/11/2025), di Ruang Kerja Sekda.
Rombongan dipimpin Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Muhammad Zuhri Bahri, bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam, Suci Rahmad, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Budi Pramono.
Pertemuan tersebut membahas strategi optimalisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja yang masuk kategori rentan.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami menyambut baik sinergi ini,” ujar Firmansyah. “Perlindungan bagi pekerja rentan adalah prioritas, dan kami mengapresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan kepesertaan di Batam.”
Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini akan terus diperkuat untuk memastikan semakin banyak pekerja mulai dari nelayan, pedagang kecil, ojek pangkalan, hingga pekerja harian lepas dapat bekerja tanpa rasa khawatir.
“Semoga komitmen ini terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat Batam,” tambahnya. (SN)
Editor : M Nazarullah
