Timwas Haji DPR Soroti Dugaan Jual-Beli Kuota, Dorong KPK Usut Tuntas Penyelenggaraan Haji 2024

Jakarta (SN) – Penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi sorotan tajam di Senayan. Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Haji 1446H/2025M, menyusul dugaan pelanggaran serius dalam penyelenggaraan Haji tahun sebelumnya.
Salah satu fokus utama Timwas adalah mendorong pengusutan tuntas terhadap indikasi penyimpangan dalam Haji 1445H/2024M. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH), termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami tidak ingin penyelenggaraan haji hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa perbaikan. Evaluasi harus komprehensif, dan jika ada dugaan pelanggaran, maka harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” tegas Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (25/6/2025) sebagaimana dikutip dari laman DPR RI.
Baca Juga : Tragedi di Selat Nenek Batam: 11 Selamat, 2 Masih Hilang – Pencarian Balapan dengan Waktu
Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan yang juga anggota Komisi VIII DPR RI itu menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya adalah memberikan ruang penuh bagi KPK untuk memeriksa berbagai pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan haji, termasuk pejabat aktif di Kementerian Agama.
“Meskipun ada rotasi jabatan, sejumlah posisi strategis masih diisi oleh orang-orang yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan haji 2024. Menteri Agama sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji yang masih aktif, hingga pejabat eselon II dan III perlu dimintai keterangan,” ungkap Selly.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan Timwas adalah dugaan pengalihan hak jemaah haji reguler ke jemaah haji khusus. Menurut Selly, jika benar terjadi, hal ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi bisa menjurus pada tindak pidana.
“Kalau ada praktik jual beli kuota, itu sudah masuk ranah hukum. Ini menyangkut dana besar dan hak masyarakat. Jangan sampai dana umat disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab,” tegasnya.
DPR, melalui Timwas Haji, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penyelenggaraan ibadah haji agar tetap berpihak pada jemaah, berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Negara tidak boleh kalah dengan praktik curang yang merugikan umat,” pungkasnya. (SN)
Editor : Mukhamad