Example 728x250
HUKRIMKarimunNASIONALTech

Kodaeral IV Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Negara di Perairan Karimun

1
×

Kodaeral IV Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Negara di Perairan Karimun

Sebarkan artikel ini
Aparat TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Aparat tengah menghitung barang bukti Narkoba yang diamankan. (F-TNI AL)

Karimun (SN) – Aparat TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Kali ini, Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti sabu dan pil ekstasi yang diduga diselundupkan dari Johor, Malaysia.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (10/6/2026). Operasi itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun mengenai adanya rencana penyelundupan narkotika dari Tanjung Piai, Johor, menuju wilayah Karimun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal TBK bersama personel Satgas Kodaeral IV langsung melakukan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil.

Baca Juga : Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026, Pejuang Lingkungan dari Bintan yang Menginspirasi Indonesia

Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia. Tim kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Saat pemeriksaan awal, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari nahkoda speedboat yang diketahui berinisial AK (67), warga Tanjung Balai Karimun. Kapal beserta nahkodanya kemudian dibawa ke Pos Angkatan Laut (Posal) Takong Iyu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan mengungkap adanya narkotika jenis sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru. Selain itu, petugas juga menemukan 582 butir pil ekstasi merek Hellcat yang dikemas dalam plastik bening.

Tak hanya narkotika, aparat turut mengamankan dua unit telepon genggam, identitas diri, uang tunai, serta satu unit speedboat fiber yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Untuk memastikan jenis barang bukti yang ditemukan, Tim dari KPP Bea dan Cukai bersama Satresnarkoba Polres Karimun melakukan pengujian sampel. Hasilnya menunjukkan seluruh barang bukti positif mengandung narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah perairan perbatasan dari ancaman kejahatan lintas negara.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen dan kesiapsiagaan jajaran Kodaeral IV dalam mencegah masuknya narkotika melalui jalur laut. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba menjadikan wilayah perairan Indonesia sebagai jalur penyelundupan,” tegasnya.

Menurut Berkat, pengawasan dan patroli di wilayah perbatasan akan terus ditingkatkan guna menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan patroli di wilayah perairan perbatasan. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan laut sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan narkotika,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti masih diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Rencananya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Karimun guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *