Polresta Barelang Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba

Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2025 di wilayah Kota Batam, Jumat (21/3/2025). (F-SN)

Batam (SN) – Polresta Barelang melalui Reseserse Narkoba (Satresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam mendukung program nasional pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Kota Batam, Jumat (21/3/2025).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, yang didampingi oleh perwakilan dari beberapa instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Bea Cukai Batam, serta Pengadilan Negeri Kota Batam.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi 11.154,09 gram sabu dan 746,53 gram ganja. Semua barang bukti ini diperoleh dari hasil penindakan terhadap tujuh kasus narkotika yang melibatkan sejumlah tersangka, yang diamankan di berbagai lokasi seperti Bandara Internasional Hang Nadim, hotel, apartemen, rumah kos, hingga bengkel.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika yang dikeluarkan oleh Kepala Pengadilan Negeri Batam. Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk keperluan pengujian laboratorium dan sebagai bukti dalam persidangan.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral dan institusional dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keselamatan generasi muda bangsa dari bahaya narkotika. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Batam,” tegas Kapolresta.

Ia juga menekankan bahwa Polresta Barelang akan terus meningkatkan intensitas penindakan dan pengawasan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kapolresta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.

Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan bebas narkotika bagi masyarakat Kota Batam. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *