Komisi XIII DPR RI Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan untuk Tiga Calon Pemain Naturalisasi

Komisi XIII DPR RI resmi memberikan rekomendasi kewarganegaraan Indonesia kepada tiga calon pemain naturalisasi: Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu. Terlihat Pimpinan rapat Willy Aditya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/11/2024). (F-PSSI)

Jakarta (SN) – Komisi XIII DPR RI resmi memberikan rekomendasi kewarganegaraan Indonesia kepada tiga calon pemain naturalisasi: Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.

Keputusan ini diambil setelah rapat kerja yang melibatkan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo), perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, serta Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi di Gedung DPR RI.

“Dengan disetujuinya pertimbangan kewarganegaraan untuk ketiga pemain ini, kami berharap ini akan berdampak positif bagi kemajuan sepak bola Indonesia,” kata pimpinan rapat, Willy Aditya di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (4/11/2024) dikutip dari laman PSSI.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menekankan pentingnya dukungan Komisi XIII dalam proses naturalisasi ini. Ia menambahkan bahwa Kevin Diks diharapkan dapat melakukan debutnya melawan Arab Saudi dalam laga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

“Terima kasih atas dukungan ini, semoga mempercepat proses dan membawa hasil terbaik bagi timnas Indonesia,” ungkap Yunus.

Kevin Diks, kelahiran 6 Oktober 1996, saat ini bermain untuk FC Copenhagen di Denmark. Estella Loupattij, lahir 14 November 2003, bermain untuk FC Amsterdamsche di Belanda, sedangkan Noa Leatomu, yang lahir 7 November 2003, bermain untuk Alemania Aachen di Jerman.

Proses naturalisasi selanjutnya akan dilanjutkan dengan rapat kerja di Komisi X DPR pada pukul 15.00 WIB, sebelum menuju paripurna DPR dan Keputusan Presiden (Keppres).

Tahapan terakhir adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kemenkumham, setelah itu para pemain akan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan dapat melakukan perpindahan federasi. (*)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *