Kajati Kepri Turun ke Moro: Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum Hingga Pelosok Desa

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Kecamatan Moro, Karimun, Senin (15/9/2025). (F-Ist).

Karimun (SN) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Kecamatan Moro. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi kinerja jajaran Kejaksaan, sekaligus memastikan bahwa pelayanan hukum benar-benar menyentuh masyarakat hingga tingkat kecamatan.

Didampingi para Asisten, Kabag TU, para Kasi, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kajati disambut hangat oleh Kacabjari Moro bersama Camat Moro, unsur Forkopimcam, Ketua LAM, dan tokoh masyarakat. Suasana keakraban terasa dalam penyambutan yang kental nuansa budaya, dengan tari persembahan serta pemasangan Tanjak sebagai simbol kehormatan bagi tamu agung.

Kegiatan diawali dengan peninjauan fasilitas dan infrastruktur kantor Cabjari Moro, dilanjutkan dengan supervisi capaian kinerja dan pengarahan langsung kepada seluruh jajaran. Kajati menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Baca Juga : Polda Kepri Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen Asuransi, Ratusan Juta Rupiah Raib

Salah satu agenda utama dalam kunjungan ini adalah sosialisasi hukum kepada para kepala desa se-Kecamatan Moro. Mengangkat tema “Pendampingan dan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Jaksa Pengacara Negara”, Tim JPN Kejati Kepri hadir memberikan pemahaman hukum sekaligus pendampingan agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.

Kasi Pertimbangan Hukum Kejati Kepri, Hanjaya Chandra, menegaskan bahwa kehadiran JPN bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mendampingi.

“Kami ingin membantu perangkat desa agar tidak salah langkah. Bila ada keraguan dalam pengelolaan dana desa, silakan konsultasikan ke JPN. Kami siap memberi pertimbangan hukum agar dana desa digunakan tepat sasaran dan terhindar dari potensi kerugian negara,” ujarnya.

Baca Juga : Pemko Tanjungpinang Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu: 1.200 Calon Siap Dilantik

Para kepala desa menyambut baik inisiatif ini. Mereka mengapresiasi komitmen Kejati Kepri dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di desa.

“Pendampingan seperti ini sangat kami butuhkan, agar tidak salah dalam pengambilan keputusan,” ungkap salah satu kepala desa.

Menutup kunjungannya, Kajati Kepri memberikan arahan dan pesan moral kepada jajaran Cabjari Moro. Ia menegaskan pentingnya menjaga soliditas tim, menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, serta bekerja dengan hati dan penuh rasa tanggung jawab.

“Teruslah bersinergi, berinovasi, dan berikan yang terbaik bagi masyarakat. Tugas kita bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menghadirkan keadilan yang dapat dirasakan oleh rakyat,” tegasnya. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *