Motor Hilang di Parkiran Hotel, Dua Pelajar Diciduk Polisi di Dua Lokasi Berbeda

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik. (F-Mala)

Tanjungpinang (SN) – Dua remaja yang nekat mencuri sepeda motor milik tamu hotel di kawasan Jalan Pos, Kecamatan Tanjungpinang Kota, akhirnya berhasil dibekuk Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Aksi pencurian yang terjadi pada Senin dini hari (14/7/2025) itu sempat membuat heboh pihak hotel dan warga sekitar.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban yang baru pulang kerja memutuskan menginap di hotel tersebut. Sekitar pukul 02.10 WIB, korban sempat keluar menggunakan motornya menuju ATM, lalu kembali ke hotel.

Namun keesokan paginya, sebuah kejutan tak mengenakkan menanti. Saat hendak berangkat kerja, korban terkejut mendapati sepeda motornya raib dari area parkir hotel.

“Korban sudah coba cek rekaman CCTV, tapi tak menemukan jejak pelaku. Ia kemudian berinisiatif menyusuri kawasan sekitar, namun tak membuahkan hasil,” terang Iptu Sahrul, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga : Wisatawan Jerman Kunjungi Museum Tanjungpinang, Terpukau Kekayaan Sejarah Melayu

Korban akhirnya melapor ke Polresta Tanjungpinang. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh Tim Jatanras yang bergerak cepat. Hasilnya, dalam waktu singkat, pelaku pertama berinisial RG (16) berhasil ditangkap di kawasan Jalan Bandara.

Pengembangan dari penangkapan tersebut kemudian mengarah pada pelaku kedua, BW (15), yang akhirnya diciduk di wilayah Waduk Gesek. Keduanya merupakan warga lokal yang masih berstatus pelajar.

Baca Juga : Puan Maharani: Lebih dari Sejuta Sarjana Menganggur, Ini Alarm Keras Gagalnya Koneksi Pendidikan dan Dunia Kerja

“Kedua pelaku berikut barang bukti motor curian telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang. Mereka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Iptu Sahrul. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *