Kejari Tanjungpinang Selamatkan Keuangan Negara Rp 711 Juta pada Hari Anti Korupsi Sedunia

Tanjungpinang (SN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 711.150.000 dari potensi kerugian akibat tindak pidana korupsi (Tipikor), tepat pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) yang jatuh pada Senin (9/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambasari, mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut sejalan dengan komitmen Kejari Tanjungpinang dalam pemberantasan korupsi, yang selalu berusaha melindungi keuangan negara.
“Kami berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 711.150.000, sebuah pencapaian yang sangat penting dalam rangka peringatan Harkodia,” kata Atik.
Atik juga menambahkan bahwa sepanjang tahun 2024, Kejari Tanjungpinang telah menangani dua perkara besar terkait tindak pidana korupsi, yakni dugaan korupsi di BPR Bestari dan kasus di SMP Negeri 1 Tanjungpinang.
Lebih lanjut, Kejari Tanjungpinang saat ini juga tengah menangani 13 perkara Tipikor yang sudah berada di tahap penuntutan. Ada pula empat perkara yang masih dalam upaya hukum banding, dan dua perkara lainnya di tingkat kasasi.
“Ada sebanyak 18 perkara telah mencapai status inkracht atau telah berkekuatan hukum tetap,” sebutnya.
Dalam rangka memperingati Harkodia 2024 dengan tema “Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, Kejari Tanjungpinang mengadakan berbagai kegiatan. Di antaranya adalah lomba poster dan desain grafis, serta sosialisasi Jaksa Sahabat Guru yang melibatkan guru-guru dari berbagai sekolah dasar dan menengah pertama.
Tak ketinggalan, sekitar 50 kaos bertuliskan pesan anti-korupsi juga dibagikan kepada pengendara yang melintas di depan Kejari Tanjungpinang.
Pada kesempatan tersebut, Atik juga mengingatkan kepada seluruh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk korupsi.
“Menghindari korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri. Setiap pegawai negeri harus tahu mana yang benar dan mana yang salah dalam menjalankan tugasnya, dan jangan pernah mencoba untuk menyelewengkan uang negara,” tegas Atik.
Di akhir sambutannya, Atik berharap agar peringatan Harkodia ini semakin memotivasi seluruh pihak untuk terus berupaya memerangi korupsi dengan semangat yang lebih tinggi.
“Kami di Kejari Tanjungpinang akan terus berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam penanganan Tipikor, demi menciptakan Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.
Wartawan : Sahrul
Editor : Mukhamad