Cegah Pungli dan Ringankan Beban Orang Tua, Dinas Pendidikan Tanjungpinang Imbau Sekolah Tak Gelar Wisuda

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. (F-Pemko Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang resmi mengimbau seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta untuk tidak menggelar acara wisuda, perpisahan, atau kegiatan sejenis dalam rangka kelulusan siswa.

Imbauan ini dituangkan dalam surat edaran resmi sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepulauan Riau dengan nomor B/15/III/2025/UPP. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) yang kerap muncul dalam kegiatan seremonial kelulusan.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan meringankan beban orang tua di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam proses pemulihan.

“Perpisahan sekolah sering kali menjadi beban finansial tambahan bagi orang tua. Kita ingin mencegah itu agar tidak menjadi momok saat momen kelulusan,” ujarnya, Jumat (9/5/2025) lalu.

Baca Juga : Sidak Produk Diduga Mengandung Babi, BPJPH Pastikan Dua Swalayan di Tanjungpinang Aman

Ia menambahkan, biaya pendidikan di jenjang selanjutnya yang akan ditempuh para siswa setelah kelulusan tentu sudah cukup menyita anggaran keluarga. Karena itu, Dinas Pendidikan ingin memastikan tak ada biaya ekstra yang membebani hanya demi sebuah acara seremonial.

Meskipun bersifat imbauan, Zulhidayat tetap membuka ruang bagi siswa yang ingin merayakan kelulusan secara mandiri bersama teman sekelas, selama dilakukan dengan bijak dan tidak memberatkan orang tua.

“Kami tidak melarang kebersamaan siswa. Silakan rayakan dengan sederhana dan bermakna, yang penting tidak menimbulkan beban ekonomi,” tegasnya. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *