Sidak Produk Diduga Mengandung Babi, BPJPH Pastikan Dua Swalayan di Tanjungpinang Aman

Tanjungpinang (SN) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Satgas Halal Provinsi Kepulauan Riau kembali bergerak cepat. Kamis (8/5/2025), tim menggelar inspeksi mendadak (sidak) lanjutan terhadap sembilan produk pangan olahan yang diduga mengandung unsur babi (porcine).
Kali ini, dua supermarket besar di Kota Tanjungpinang menjadi sasaran: Swalayan Bintang Rezeki dan Bintan 21. Keduanya sebelumnya belum tersentuh dalam tahap awal sidak yang digelar pascarilis temuan produk oleh BPJPH pusat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, petugas tidak menemukan satu pun dari sembilan produk yang dicurigai beredar di kedua swalayan tersebut. Tidak hanya produk dengan nomor batch yang tertera dalam rilis resmi, batch lain dari produk sejenis juga dinyatakan bersih.
“Kami berkomitmen penuh untuk langsung menarik produk jika ada informasi penarikan atau larangan edar. Distributor juga sudah kami minta lebih waspada,” ungkap Dedi, Supervisor Bintan 21.
Baca Juga : Jelang Idul Adha 2025, Kepri Butuh 17.000 Hewan Kurban: Sapi dan Kambing Mulai Berdatangan
Selain sidak, petugas juga memanfaatkan momen ini untuk melakukan sosialisasi. Para penanggung jawab swalayan diberikan arahan agar lebih cermat dalam menerima barang dari distributor, serta memastikan kecocokan produk dengan kode batch yang dirilis BPJPH dan BPOM.
Sekretaris Satgas Halal Kepri, Titik Hindon, menekankan pentingnya komitmen pelaku usaha dalam menjaga keamanan dan kehalalan produk yang dijual. Ia menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas rilis nasional terkait produk yang ditemukan mengandung porcine.
Daftar Produk yang Diawasi :
Corniche Floffy Jelly Marshmallows, Corniche Teddy Marshmallows Apple, ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil), ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga), ChompChomp Marshmallow bentuk tabung,
Hakiki Gelatin, Larbee – TYL Marshmallow isi selai vanila, AAA Marshmallow rasa jeruk, SWEETME Marshmallow rasa cokelat.
Dari sembilan produk tersebut, tujuh telah memiliki sertifikat halal, sementara dua lainnya masih belum.
Titik turut mengimbau masyarakat agar selalu mengecek label halal sebelum membeli produk, terutama yang berbahan olahan atau impor. Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan produk berlabel halal tetapi mencantumkan kandungan babi.
“Ini tanggung jawab bersama. Kami terbuka untuk laporan dari masyarakat agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tutupnya. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah