Tanjungpinang Siap Sambut Pembangunan Flyover di Simpang Kota Piring, Solusi Atasi Kemacetan

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menemui masyarakat yang mengeluhkan terkait keberadaan pembatas jalan di simpang empat Kota Piring, pada Rabu malam (9/4/2025). (F-Pemko Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menyiapkan langkah besar untuk mengatasi kemacetan yang sering dikeluhkan warga Tanjungpinang. Pada tahun 2026 mendatang, sebuah flyover akan dibangun di Simpang Kota Piring, salah satu titik rawan kemacetan di kota ini.

Proyek infrastruktur besar ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk memperlancar lalu lintas yang semakin padat.

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyambut antusias rencana tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah diajak berdiskusi dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengenai langkah-langkah yang perlu diambil, terutama dalam hal pembebasan lahan.

“Pak Gubernur sudah menghubungi saya langsung. Kami berharap perencanaan pembebasan lahan bisa segera dimulai tahun ini. Namun, kami masih menunggu hasil kajian kelayakan yang akan menentukan luas lahan yang dibutuhkan,” kata Lis pada Rabu (9/4/2025).

Baca Juga : Warga Kota Piring Protes Penutupan Simpang Empat, Tuntut Pembukaan Segera

Lis menambahkan, begitu informasi teknis tersedia, Pemko Tanjungpinang akan segera berkoordinasi dengan para pemilik lahan untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar. Hal ini sangat penting agar pembangunan flyover yang diinisiasi oleh Pemprov Kepri tidak terkendala masalah administrasi atau teknis.

Gubernur Ansar Ahmad pun mendapat apresiasi dari Lis Darmansyah, mengingat proyek flyover ini telah lama menjadi harapan masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada Pak Gubernur karena aspirasi pembangunan flyover ini sudah disuarakan sejak 2016. Alhamdulillah, akhirnya terwujud,” ungkap Lis dengan penuh haru.

Di sisi lain, Lis mengungkapkan bahwa kondisi di Simpang Kota Piring sudah sangat tidak memungkinkan untuk sekadar menambah lampu lalu lintas. Tanah di sekitar kawasan tersebut pernah mengalami longsor, dan pemasangan lampu merah justru dikhawatirkan akan memperburuk kemacetan dan meningkatkan risiko bencana.
“Jika lampu merah dipasang, kemacetan bisa semakin parah, dan tanah yang labil di sana bisa menyebabkan longsor kembali,” jelasnya.

Untuk mengurangi beban lalu lintas, Pemko Tanjungpinang juga berencana untuk membatasi pergerakan truk-truk besar, terutama yang berbobot lebih dari 14 hingga 18 ton, yang selama ini sering melintas di kawasan tersebut.

“Kami akan bekerja sama dengan Polresta Tanjungpinang untuk membatasi pergerakan truk-truk besar, mengingat kekuatan jalan yang hanya mampu menahan beban 8 ton. Truk besar mungkin tidak bisa melintas pada jam-jam tertentu untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” tambahnya.

Dengan adanya flyover ini, Lis berharap masalah kemacetan yang semakin memburuk seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan dan sempitnya badan jalan dapat segera teratasi.

“Dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari semua pihak, saya yakin flyover ini akan menjadi solusi jangka panjang yang sangat dibutuhkan oleh warga Tanjungpinang. Semoga masyarakat dapat mendukung pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan nantinya,” tutup Lis. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *