Warga Kota Piring Protes Penutupan Simpang Empat, Tuntut Pembukaan Segera

Puluhan warga Kota Piring, Tanjungpinang, melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (9/4/2025). Mereka menuntut agar pembatas dibuka seperti semula, karena keberadaannya merugikan mereka.  (F-Mala)

Tanjungpinang (SN) – Puluhan warga Kota Piring, Tanjungpinang, melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (9/4/2025) untuk menuntut pembukaan kembali simpang empat yang menghubungkan Jalan WR Supratman dengan Jalan D.I Panjaitan, Batu 6, dan Batu 9.

Sebagimana diketahui, simpang empat tersebut ditutup sejak 12 Maret lalu setelah adanya tanah longsor di bahu jalan, akibat hujan deras selama beberapa hari, penutupan juga dilakukan karena lokasi longsor tengah diperbaiki.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini diawasi ketat oleh pihak kepolisian. Para pengunjuk rasa menilai bahwa penutupan simpang empat tersebut sangat mengganggu mobilitas sehari-hari mereka, menyebabkan kemacetan, serta meningkatkan pengeluaran dan waktu tempuh perjalanan.

“Kami minta jalan ini segera dibuka! Tidak ada alasan lagi untuk menutupnya, hari ini harus dibuka!,” tegas Imah, salah seorang warga yang turut dalam aksi tersebut, seraya diamini oleh warga lainnya yang juga merasa dirugikan.

Baca Juga : Harga Bahan Pangan di Tanjungpinang Pasca Lebaran 2025: Stabil dan Beberapa Komoditas Turun

Dilokasi yang sama, Nasrun, Ketua RT 3 Melayu Kota Piring, menjelaskan dampak penutupan jalan ini terhadap warga setempat sangat mengganggu dan menyulikan dalam berakivias.

“Setelah penutupan simpang empat ini, warga terpaksa memutar lebih jauh lewat Jalan WR Supratman. Akibatnya, bensin jadi lebih boros, dan waktu tempuh perjalanan bertambah sekitar 10 menit,” ungkapnya.

Simpang empat yang menjadi titik penghubung vital ini sempat dibuka kembali pada Maret 2025, namun kembali ditutup tanpa penjelasan lebih lanjut pada 12 Maret. Warga pun semakin resah dengan kondisi ini, terutama karena belum ada informasi resmi mengenai kapan simpang empat tersebut akan dibuka kembali.

Aksi yang diwarnai dengan seruan-seruan tegas tersebut tetap berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian. Masyarakat berharap pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemprov Kepri segera menanggapi keluhan mereka dan membuka simpang empat yang sudah sangat meresahkan ini.

“Kami hanya ingin jalan ini dibuka karena sudah sangat merepotkan. Kami berharap ada solusi cepat dari pemerintah,” tambah Nasrun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Kota Tanjungpinang maupun Pemprov Kepri terkait tuntutan warga Kota Piring ini. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *